Ken Setiawan Minta MUI dan Kemenag Segera Buka Hasil Penelitian Lama Soal Ponpes Al Zaytun
Ken Setiawan secara terang-terangan menyebut praktek yang dilakukan Ponpes Al Zaytun Indramayu adalah gerakan makar.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara terang-terangan menyebut praktek yang dilakukan Ponpes Al Zaytun Indramayu adalah gerakan makar.
Mereka melakukan gerakan politik untuk mendirikan negara di dalam negara.
Pemerintah pun diminta untuk cepat bertindak. Mengingat, jika dibiarkan pergerakan tersebut akan membahayakan keutuhan negara.
Baca juga: Mantan Pengurus Bongkar Kejanggalan Ajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu, Diduga Ada Pemerasan
"Sejatinya ini adalah gerakan makar NII," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023).
Menurut Ken Setiawan, MUI dan Kemenag sebenarnya sudah mengetahui perihal gerakan tersebut.

Kedua lembaga itu bahkan, disampaikan Ken Setiawan sudah melakukan penelitian yang sejak lama.
Ia pun meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuka hasil penelitian tersebut kepada publik.
"Sehingga fatwa untuk NII dan Al Zaytun segera dikeluarkan. Ini sudah sangat membahayakan," ujar dia.
Menurut pria yang pernah menjadi pengurus Ponpes Al Zaytun tahun 2000-2002 itu, NII di sana mengkolaborasikan ajaran Islam bugis dan kelembagaan kerasulan.
Baca juga: Kiai PWNU Jabar Akan Hadir di Gedung Sate Bahas Ponpes Al Zaytun Indramayu, Bakal Bersikap Tegas
Dari awal terbentuk, lanjut dia, Ponpes setempat memang sudah mengajarkan makar dan kebencian.
Namun, dipermukaan, mereka seolah-olah toleran.
"Dia menggabungkN beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal," ujar dia.
Masih disampaikan Ken Setiawan, Ponpes Al Zaytun juga merubah rukun Islam. Salah satunya haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Haji itu cukup di Indramayu, Jawa Barat dengan cara mengelilingi Ponpes Al Zaytun seluas 1.200 Hektare dengan menggunakan mobil.
Melempar jumrah pun, kata dia, bukan memakai batu, melainkan memakai sak semen. Semakin banyak sak semen maka jemaah itu semakin saleh.
Penyimpangan lainnya adalah dosa bisa ditebus dengan membayar uang. Kemudian salat juga belum diwajibkan.
Mereka menilai negara Indonesia ini masih jahiliyah jadi hukumnya bukan hukum Islam, tapi hukumnya adalah pancasila.
Lanjut Ken Setiawan, para jemaah baru diwajibkan untuk salat nanti ketika negara Islam sudah menang.
"Mereka sebenarnya dididik untuk menjadi seorang negarawan bukan agamawan. Maka tidak heran di Al Zaytun ibadah pakai jas, pakai dasi," ucap dia.
Tidak hanya itu, Ponpes Al Zaytun juga merubah kalimat Syahadat. Syahadat yang mereka ucapkan, kata Ken, bukan Tiada Tuhan Selain Allah, melainkan tidak ada negara selain negara Islam.
Lanjut dia, negara di luar negara Islam, menurut pemahaman Ponpes Al Zaytun adalah kafir.
Semua itu, kata Ken Setiawan ada di hidden kurikulum yang diajarkan di ponpes setempat.
"Kalau Kemenag melihat kurikulumnya memang tidak ada yang aneh..tapi kalau melihat hidden kurikulumnya ini adalah sebuah gerakan intelejen," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Ken Setiawan kembali meminta agar MUI dan Kemenag bisa membuka hasil penelitian lalu dan segera membuat fatwa bagi Ponpes Al Zaytun.
"Gerakan-gerakan yang dilakukan Al Zaytun ini adalah gerakan bawah tanah dan ini berbahaya sekali," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 September 2025, Alfamart Lobener dan Desa Cemara |
![]() |
---|
SOSOK Ahmad Dofiri, Mantan Wakapolri Asal Indramayu yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 17 September 2025, Pasar Kertasemaya dan Alun-alun |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 17 September 2025, Pasar Kertasemaya dan Alun-alun |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 16 September 2025, Balai Desa Pabean Udik dan Larangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.