18 Ekor Sapi di Bandung Barat yang Terjangkit Penyakit LSD Dipastikan Sudah Sembuh

Sebanyak 18 ekor sapi perah di Bandung Barat (KBB) yang terpapar virus Lumpy Skin Desease (LSD) dipastikan sudah sembuh.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ILUSTRASI sapi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Sebanyak 18 ekor sapi perah di empat kecamatan wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terpapar virus Lumpy Skin Desease (LSD) dipastikan sudah sembuh.

Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan) KBB, sapi yang terpapar penyakit LSD tersebut merupakan milik peternak di wilayah Kecamatan Lembang, Cisarua, Cikalongwetan, dan Cipatat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan KBB, Acep Rohimat mengatakan, sebanyak 18 sapi tersebut sudah ditangani petugas lapangan melalui pengobatan dan vaksinasi, sehingga saat ini dipastikan sudah kembali sehat.

"Memang awalnya ada 18 sapi perah yang terkena LSD, tapi Alhamdulillah berkat petugas di lapangan, semua sapi itu sudah sehat," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Distan Kabupaten Cirebon Akui Kesulitan Tekan Penyebaran Penyakit Lato-lato Karena Hal Ini

Menurutnya, sapi perah tersebut memang riskan terkena LSD akibat daya imunnya lemah dan daya stres yang sangat tinggi, sehingga untuk mencegah kembali terpapar penyakit ini pihaknya melakukan vaksinasi.

"Jadi untuk antisipasinya, kami sudah memberikan 15 ribu dosis vaksin kepada para peternak sapi perah, KUD dan tempat pengolahan susu di Bandung Barat," kata Acep.

Selain itu peternak juga, kata Acep, harus meningkatkan bio security dan jika membeli sapi baru, terutama dari luar daerah jangan dicampurkan atau disimpan di dalam satu kandang dengan sapi yang lama.

"Sehingga sapi yang baru dibeli tersebut harus diisolasi selama 14 hari untuk mencegah terpapar penyakit LSD," ucapnya.

Baca juga: Gejala Sapi Perah Terjangkit Penyakit Lato-lato, Cek Fakta dan Jumlah Sapi Positif LSD

Sementara, menjelang Iduladha tahun ini, pihaknya memastikan tidak ada laporan sapi potong yang terkena penyakit LSD.

Namun pihaknya akan tetap melakukan antisipasi dengan memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk dari luar daerah.

"Untuk sapi potong yang terkena LSD tidak ada, jadi antisipasinya sapi dari luar daerah harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pernah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) satu kali," ujar Acep.
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved