Sosperda, Anggota DPRD Jabar Pepep Saeful Hidayat Dorong Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat mendorong masyarakat agar ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat mendorong masyarakat agar ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar tetap berjalan prima.
Sebab, menurut anggota legislatif dari Dapil SMS (Subang-Majalengka-Sumedang) itu, bahwa masyarakat menjadi bagian untuk melakukan kontrol sebagai perbaikan peningkatan pedoman kepada pelayan publik.
"Ya penguatan agar masyarakat didorong lebih maksimal menggunakan akses pelayanan dan tentu melakukan kontrol bagaimana penyelenggara pelayanan publik itu mendapatkan atensi sekaligus evaluasi dari masyarakat sebagai perbaikan peningkatan pedoman," ujar Pepep saat dihubungi Tribun, Sabtu (17/6/2023).
Dalam sosialisasi peraturan daerah (sosperda) Jabar nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Pepep belum lama ini menyebutkan, bahwa masyarakat perlu diperhatikan haknya untuk mendapatkan pelayanan.
Selain itu, katanya, bagaimana masyarakat dijamin juga hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan, baik itu pelayanan barang, jasa, informasi dari penyelenggara negara.
"Yang perlu diperhatikan menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bahwa masyarakat itu tentu mendapatkan pelayanan."
"Jadi, ini lebih kepada sesungguhnya kan sosialisasi, bagaimana masyarakat yang selama ini sesungguhnya dijamin hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan baik itu pelayanan barang, jasa, informasi dan apapun dari penyelenggara negara," ucapnya.
Selama ini, politikus PPP itu mengakui, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak menggunakan pelayanan publik.
Masyarakat cenderung lebih mempercayakan mendapatkan pelayanan itu menggunakan jasa orang lain untuk mengurus suatu hal.
"Sehingga, Perda ini disosialisasikan dengan harapan bisa tersampaikan kepada warga negara, bahwa ini tentu di mata pemerintah memiliki kedudukan yang sama untuk mendapatkan pelayanan prima, mendapatkan kepastian hukum, mendapatkan akses informasi dan lain-lain sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku."
"Kami juga sebagai anggota legislatif terus turun ke lapangan melakukan kontrol, karena di situ juga diatur bagaimana mekanisme evaluasi dan kontrol dari lembaga ke pengawasan dan pembinaan, Gubernur juga dalam hal ini pasti memantau terus seluruh OPD yang ada di kantor," jelas dia.
Baca juga: Ada Rakernas Persatuan Guru Nahdlatul Ulama di Majalengka Hari Ini, Berikut Pejabat yang Bakal Hadir
Cetak SDM Unggul di Bidang Otomotif, AKTI Mewisuda 70 Lulusan |
![]() |
---|
PPPK Majalengka Terancam Putus Kontrak Jika Lalai Tugas, Ini Kata Sekda |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Majalengka Salurkan Bansos Kepada Penggali Kubur di Makam Martaguna |
![]() |
---|
Operasi Katarak Gratis di RSUD Talaga, Bupati Majalengka: Kuota 131 Peserta, Sisa 60 Orang |
![]() |
---|
BAZNAS Majalengka Konsultasi ke BAZNAS RI, Ada Apa? Ternyata Bahas Masalah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.