PPDB SMP
PPDB SMP di Kota Cirebon Dimulai Pekan Depan, Ini Tahapannya
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP atau sederajat di Kota Cirebon bakal dimulai pada pekan depan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP atau sederajat di Kota Cirebon bakal dimulai pada pekan depan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, mengatakan, PPDB di Kota Cirebon bakal terbagi menjadi dua tahap.
Baca juga: Ini Penjelasan Kadisdik Soal Sistem Zonasi PPDB SMP di Kabupaten Cirebon, Sangat Fleksibel
Rencananya, menurut dia, tahap pertama PPDB tingkat SMP tersebut dimulai pada 19 - 24 Juni 2023 untuk pendaftaraan dan verifikasi berkas calon peserta didik.
"Hasil seleksi dari pendaftaran dan verifikasi berkasnya akan diumumkan pada 26 Juni 2023," kata Ade Cahyaningsih melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/6/2023).
Ia mengatskan, proses daftar ulang atau registrasi setelah pengumuman hasil seleksi itu bakal dilaksanakan mulai 27 - 30 Juni 2023.
Sementara tahap kedua PPDB tingkat SMP di Kota Cirebon rencananya dibuka mulai tanggal 5 - 11 Juli 2023 untuk pendaftaraan dan verifikasi berkas.
"Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap 2 dilaksanakan pada 12 Juli 2023, dan daftar ulang atau registrasinya mulai 13 - 15 Juli 2023," ujar Ade Cahyaningsih.
Ade menyampaikan, PPDB tingkat SMP di Kota Cirebon pada tahun ini menyediakan beberapa jalur pendaftaran dan kuotanya yang disediakan juga berbeda-beda.
Di antaranya, kuota untuk jalur zonasi mencapai 50 persen, jalue prestasi akademik dan nonakademik 20 persen, dan jalur prestasi rapor 10 persen
Selain itu, kuota PPDB untuk jakur afirmasi mencapai 15 persen dan jalur kepindahan tempat kerja orang tua mencapai lima persen.
"Saat ini, kami masih mematangkan persiapan PPDB, khususnya sistem aplikasi online-nya untuk memastikan tidak down," kata Ade Cahyaningsih.
Baca juga: PPDB Tahap 2 di Depan Mata, Catat Ini 7 Sekolah Negeri Terkeren di Majalengka Versi Kemdikbud
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.