Ada Warga Indramayu Korban Perdagangan Orang Minta Tolong Lewat Video di Arab, Perekrut Dilaporkan

Pihak keluarga didampingi Garda BMI Indramayu melaporkan perekrut Mulyati.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rekaman video yang dikirim Mulyati (38), TKW warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Ia meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Perekrut Mulyati (38), warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu dilaporkan Garda BMI Indramayu ke BP2MI dan Kemenlu RI.

Korban diketahui dikirim ke Arab Saudi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW secara unprosedural.

Warga Kabupaten Indramayu itu pun diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekretaris Garda BMI Indramayu, AT Cahyoto mengatakan, kondisi dari Mulyati sangat mengkhawatirkan.

Ia bahkan sampai minta tolong dengan mengirimkan rekaman video untuk meminta bantuan.

Di Arab Saudi, Mulyati menderita sakit pernapasan. Ia sering sesak napas dan batuk-batuk.

"Di sana sudah satu tahun, tapi kondisinya sakit jadi tidak bekerja," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/6/2023).

AT Cahyoto menjelaskan dari keterangan korban, Mulyati mengaku seperti disekap atau dikurung di tempat penampungan agensi.

Gedung tersebut diketahui lokasinya juga berpindah-pindah. Ia juga tidak diperbolehkan menggunakan handphone untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Di sisi lain, kata AT Cahyoto, di gedung itu, Mulyati juga tidak sendirian. Menurut pengakuannya ada sekitar 15 orang yang menempati penampungan tersebut.

Meski demikian, lanjut dia, korban diperlakukan manusiawi, pihak agensi masih memberikan makan untuk korban.

"Ini kasus unprosedural dan PT yang memberangkatkannya sama seperti yang dirilis oleh Polres Indramayu kemarin, yaitu PT E," ujar dia.

Disamping itu, dengan dilaporkannya pihak perekrut ke BP2MI dan Kemenlu RI, pihaknya berharap bisa segera ditindaklanjuti.

Ia juga berharap pemerintah bisa hadir dalam memberikan perlindungan, termasuk mengusut tuntas para pelakunya.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang memerintahkan untuk mengusut jaringan TPPO di Indonesia.

"Artinya harus ada kolaborasi dari kepolisian, badan perlindungan, dan serikat buruh migran biar diberantas habis para sindikat mafia TPPO ini," ujar dia.

Baca juga: Otak Licik Pelaku TPPO yang Kirim TKW Indramayu Bekerja ke Arab, Diiming-imingi Uang Rp 7 Juta

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved