PPDB
Klik Link Ini untuk Pendaftaran PPDB 2023 Lengkap dengan Jalur hingga Tahapan PPDB SMA/SMK
PPDB Jabar 2023 di link pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id. atau di lama utama di ppdb.jabarprov.go.id.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Berikut link daftar Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023.
Peserta dapat mengikuti PPDB Jabar 2023 di link pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id. atau di lama utama di ppdb.jabarprov.go.id.
PPDB 2023 jenjang SMA/SMK/SLB dibuka pada 6-10 Juni 2023 untuk tahap 1 dan 26-28 dan 30 Juni 2023 untuk tahap 2.
PPDB merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.
Baca juga: H-6 PPDB 2023: Simak Jalur, Ketentuan dan Tahapan PPDB SMA/SMK di Jabar, Login di Link Ini
PPDB Jabar 2023 dibagi dalam berbagai jalur, antara lain:
1. Afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
2. Afirmasi anak berkebutuhan khusus
3. Afirmasi kondisi tertentu
4. Perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru
5. Prestasi kejuaraan
6. Prestasi nilai rapor
7. Zonasi
Ketentuan PPDB Jabar 2023
1. Kartu keluarga yang sudah berumur 1 tahun atau lebih. Kartu keluarga yang belum 1 tahun atau masih baru karena perubahan (kelahiran, meninggal, kepindahan) anggota keluarga dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW yang menerangkan lamanya domisili.
2. Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak; Jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor; Jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi.
3. Masing-masing disediakan kuota sebesar 50 persen. Tidak ada jalur zonasi untuk SMK.
4. Untuk pendaftar dalam dan luar zonasi, boleh memilih 1 SMA Negeri, 1 SMA Swasta.
5. Zonasi SMA dan SMK ditentukan berdasarkan jarak. Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.
6. Jalur afirmasi masing-masing disediakan kuota sebesar 20 persen, KETM 12 persen, kondisi tertentu 5 persen, dan disabilitas 3 persen.
7. Untuk jalur afirmasi SMA, sekolah dipilih berdasarkan domisili penyaluran terdekat; Untuk SMK, dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
8. Untuk jalur perpindahan tugas seleksi ditentukan berdasarkan jarak. Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua. Kuotanya 5 persen.
9. Kuota jalur prestasi rapor untuk SMA, disediakan kuota sebesar 25 persen (termasuk prestasi kejuaraan) Untuk SMK, disediakan kuota sebesar 60 persen.
10. Untuk SMA dari dalam/luar zonasi, dibolehkan memilih 2 SMA negeri, 1 swasta. Untuk SMK, dibolehkan memilih (pilih salah satu):1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 3 program keahlian; 2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian; 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
11. Seleksi jalur prestasi rapor ditentukan berdasarkan nilai rapor semester 1 s/d semester 5 kelompok mapel A, menggunakan rumus kalibrasi ranking.
12. Kuota jalur prioritas 10 persen. Pendaftar dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 SMK Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
13. Seleksi ditentukan berdasarkan jarak. Jika ada beberapa peserta dengan jarak yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua. Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.
Baca juga: H-7 PPDB Jabar 2023 SMA/SMK: Simak Jadwal, Syarat, Kuota hingga Dokumen yang Harus Disiapkan
Tahapan PPDB Jabar 2023
1. Pendaftaran dan verifikasi data siswa secara online mandiri/sekolah asal/sekolah tujuan
2. Finalisasi verifikasi data siswa
3. Penetapan melalui rapat dewan guru
4. Koordinasi satuan pendidikan dan Cadisdik
5. Pengumuman
6. Daftar ulang
Wilayah Tujuan PPDB Jabar 2023
1. Bogor
2. Kota Bogor, Kota Depok
3. Bekasi, Kota Bekasi
4. Karawang, Purwakarta, Subang
5. Sukabumi, Kota Sukabumi
6. Bandung Barat, Cianjur
7. Kota Bandung, Kota Cimahi
8. Bandung, Sumedang
9. Indramayu, Majalengka
10. Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon
11. Garut
12. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
13. Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar
Syarat-syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Langkahnya |
![]() |
---|
Syarat Penting Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bagi Peserta yang Lolos Bisa Online atau Offline |
![]() |
---|
Buka Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Lengkap Ada Cara Daftar Ulang |
![]() |
---|
Link Resmi Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Simak Cara Daftar Ulangnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Cara dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.