Kriminalitas

Pelaku Ganjal ATM yang Ditangkap di Cimahi Ternyata Belajar dari YouTube

Seorang pelaku ganjal mesin ATM berinisial RF (28) asal Lampung memberikan pengakuan yang mengejutkan

Istimewa
Seorang pelaku ganjal mesin ATM berinisial RF (28) asal Lampung yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten saat dihadirkan di Mapolres Cimahi, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI- Seorang pelaku ganjal mesin ATM berinisial RF (28) asal Lampung yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten memberikan pengakuan yang mengejutkan saat dihadirkan di Mapolres Cimahi, Rabu (31/5/2023).

Seperti diketahui, RF ditangkap setelah beraksi di ATM minimarket Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 7 Mei 2023, kemudian polisi menangkap komplotannya yakni, I (21), H (45), A (30), MS (38), dan N (40).

RF mengatakan, selama menjalankan aksinya dia sudah 14 kali melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut dan untuk melancarkan tindak kejahatan itu dia memiliki dua komplotan asal daerah Lampung.

Baca juga: Aksi Sindikat Maling Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung Berakhir di Cimahi, 7 Pelaku Ditangkap

"Masih ada satu kelompok lagi, jadi ada dua kelompok. Kalau uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk pendapatan satu kali main berbeda-beda," ujar RF saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (31/5/2023).

RF yang merupakan seorang residivis ini mengaku bisa melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut setelah diajarkan oleh temannya saat dia ditahan di lapas.

Kemudian setelah keluar dari lapas, dia mendalami cara yang sudah diajarkan itu melalui YouTube, kemudian dia langsung praktekan di beberapa ATM hingga akhirnya berhasil membobol uang para korbannya.

"Iya belajar dari YouTube, terus pernah diajarkan juga (teman) dari dalam Lapas," katanya.

Salah seorang maling spesialis ganjel ATM saat dimintai keterangan anggota Resmob Satreskrim Polres Cimahi
Salah seorang maling spesialis ganjel ATM saat dimintai keterangan anggota Resmob Satreskrim Polres Cimahi (Tribun Jabar/Hilman)

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku ini bisa mendapat uang dari ganjal ATM tersebut rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Uang itu dibagi rata, awalnya ada pelaku yang disebut sebagai kapten untuk menentukan dimana lokasi, lalu ada pelaku lain yang berperan memata-matai atau mengintip PIN yang dimasukan korban," ucap Luthfi.

Selain itu, kata dia, ada juga pelaku yang berperan untuk menukarkan ATM yang sudah disiapkan dengan ATM korban, sehingga dengan cara itu pelaku bisa membobol uang korban karena mereka mengetahui PIN ATM-nya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved