CPNS

Informasi Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Ini Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar

Sebelumnya, perlu diingatkan Kembali bahwa pada CPNS 2023 ada beberapa ketentuan yang akan ditetapkan

TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Peserta SKD CPNS Kabupaten Majalengka saat menjalani pemeriksaan face recognition di Aula UMC, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (20/9/2021). 

- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Berikut dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan:

- Foto atau scan KTP elektronik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved