Viral

Bukannya Serius, Aldi Taher Bikin Presenter Berita Tahan Tawa, Eks Dewi Persik Trending

Saat ditanya presenter bukannya di jawab, Aldi Taher justru menyanyikan sepenggal lagu Yellow

ig
Bukannya Serius, Aldi Taher Bikin Presenter Berita Tahan Tawa 

"Seperti Partai Bulan Bintang (PBB) partai yang keren, itu adalah rumah Aldi Taher, Aldi banyak belajar, sebelumnya Aldi pernah ke PKS juga, pernah juga ke Golkar juga ngobrol. Jadi intinya partai ini kan party, pesta rakyat."

"Insya allah Aldi melabuhkan di Partai Perindo insya allah udah Qadarullah. Dan saya doakan semua sukses untuk Indonesia sejahtera insya allah," pungkasnya.

Aldi menegaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari PBB.

Ia sudah berkomunikasi juga dengan Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor.

"Dan mengenai pendaftaran caleg kan nanti diverifikasi, jadi Aldi waktu di PBB belum menyerahkan berkas yang disyaratkan seperti ijazah dan segala macem."

"Tapi Aldi, sudah menyampaikan pengunduran diri dan mungkin Aldi juga mau minta maaf kepada seluruh PBB semoga sukses. Aldi sekarang berjuang di Perindo. Jadi kita saling sayang, saling cinta," ujarnya.

Baca juga: TRENDING, Aldi Taher Ajak Baim Wong Main Film Bisikan Prank, Auto Didukung Netizen

Bikin Pusing KPU, Aldi Taher Daftar Jadi Calon Anggota DPR & DPRD di Pemilu 2024 Dari 2 Partai

Memang beda artis kenamaan Indonesia satu ini, ya dia adalah Aldi Taher.

Aktor sekaligus presenter Aldi Taher ternyata mendaftarkan diri untuk 2 calon legislatif berbeda untuk pemilihan umum mendatang.

Aldi Taher disebut terdaftar di dua partai yang berbeda untuk dua lembaga perwakilan rakyat yang berbeda pula.

Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Aldi sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada tanggal 13 Mei 2023.

Sementara itu, Partai Perindo mendaftarkan Aldi sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 14 Mei 2023.

Namun sepertinya hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Aldi Taher, dan akhirnya mundur dari pencalonannya di PBB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PBB dan Perindo untuk menentukan partai mana yang berkepentingan mencalonkan Aldi Taher.

Aturan KPU melarang seseorang menjadi calon anggota legislatif untuk dua lembaga perwakilan rakyat secara bersamaan, serta tidak boleh menjadi calon dari dua partai politik sekaligus.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved