Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Diskominfo Gelar TOT Pengelolan Data Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cirebon

Diskominfo Kabupaten Cirebon menggelar Training of Trainer (TOT) Pengelola Data Tingkat Kecamatan, Jumat (26/5/2023).

DOK DISKOMINFO KABUPATEN CIREBON
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, saat menyampaikan sambutan dalam TOT Pengelola Data Tingkat Kecamatan di Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar Training of Trainer (TOT) Pengelola Data Tingkat Kecamatan, Jumat (26/5/2023).


Kegiatan terkait pengelolaan data tingkat kecamatan dalam website Cirebon Katon tersebut berlangsung di Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.


Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan, TOT itu merupakan upaya awal untuk mewujudkan satu data Kabupaten Cirebon berbasis desa atau kelurahan.

Baca juga: Kepala Diskominfo Ungkap Kelebihan TTE yang Bakal Diterapkan di Seluruh SKPD se-Kabupaten Cirebon


"Desa sebagai unit terkecil dari pembangunan harus menyelenggarakan pendataan statistik sektoral," kata Bambang Sudaryanto saat ditemui di Hotel Sutan Raja, Jumat (26/5/2023).


Ia mengatakan, hal itu sesuai amanat Presiden RI, Joko Widodo, yang menyebut data lebih berharga dibandingk minyak, karena data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, saat menyampaikan sambutan dalam TOT Pengelola Data Tingkat Kecamatan di Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/5/2023)
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, saat menyampaikan sambutan dalam TOT Pengelola Data Tingkat Kecamatan di Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/5/2023) (DOK DISKOMINFO KABUPATEN CIREBON)


Selain itu, pihaknya mengakui diatur juga dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon.


"Diskominfo diamanatkan untuk melakukan pemutakhiran data pembangunan tingkat kecamatan (pusdatin) sebagai wujud implementasi dari satu data," ujar Bambang Sudaryanto.

Baca juga: Badan Moderasi Beragama Kemenag RI Canangkan Cirebon Menjadi Kota Multikultural


Karenanya, kegiatan pemutakhiran data itu menjadi tanggung jawab bersama antara perangkat daerah dan pemerintah desa atau kelurahan se-Kabupaten Cirebon.


Bambang menyampaikan, agar data yang dihasilkan juga berkualitas hingga tingka desa di Kabupaten Cirebon sebagai bahan perumusan kebijakan yang tepat.


Selain itu, data yang lengkap dan berkualitas juga mutlak dalam mewujudkaan satu data Kabupaten Cirebon, karena data akurat akan menghasilkan kebijakan tepat.


Terdapat beberapa kegiatan pendataan di desa, seperti tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS) desa, indeks desa membangun, profil desa dan kelurahan, pendataan keluarga, potensi desa (podes), dan lainnya.


Dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien di desa pun harus berdasarkan data, sehingga pengumpulan, pengolahan, hingga diseminasi data harus akurat untuk kepentingan pembangunan daerah.


"Dalam TOT ini, petugas pengelola data diharapkan menyamakan persepsi dalam pendataan di tingkat kecamatan se-Kabupaten Cirebon," kata Bambang Sudaryanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved