Rapat Kerja Bersama BKPSDM, Komisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Formasi PPPK

Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon

DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani (kiri), saat rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (17/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (17/5/2023).


Pokok pembahasan dalam rapat tersebut ialah mengenai usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap perangkat daerah Kota Cirebon.


Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Cirebon agar usulan formasinya terserap.


"Berdasarkan hasil rapat kerja kali ini, formasi PPPK yang dibuka mencapai 779 formasi," ujar Dani Mardani saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Rabu (17/5/2023).


Ia mengatakan, ratusan formasi itu terdistribusi untuk beberapa kategori pegawai honorer, di antaranya, 160 tenaga kesehatan (nakes), 332 tenaga guru dan 287 tenaga teknis.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani (kiri), saat rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (17/5/2023)
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani (kiri), saat rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (17/5/2023) (DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON)


Selain nakes dan guru, pihaknya juga memfokuskan agar para tenaga teknis di Kota Cirebon dapat terserap sesuai formasi PPPK yang dibuka.


"Berdasarkan hasil analisis jabatan dari bagian organisasi, 287 formasi terbagi ke sejumlah SKPD, tapi disesuaikan keberadaan tenaga kerjanya," kata Dani Mardani.


Namun, dalam prakteknya usulan formasi untuk tenaga teknis mempunyai sejumlah kendala, salah satunya ketidaksesuaian latar belakang pendidikannya.


Karenanya, Komisi I DPRD Kota Cirebon bakal menindaklanjuti persoalan tersebut agar tenaga teknis di perangkat daerah bisa diusulkan dalam formasi PPPK di Kota Cirebon.


"Jangan sampai saat formasi itu dibuka tidak menyelesaikan masalah untuk mengurangi tenaga honorer di masing-masing perangkat daerah," ujar Dani Mardani.


Sementara Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, menyampaikan, ketidaksesuaian jenjang pendidikan untuk formasi tenaga teknis tersebut menjadi kendala.


Misalnya, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon terdapat beberapa tenaga honorer yang jenjang pendidikannya berbeda dengan bidang pekerjaannya.


"Kami khawatir apabila mereka tidak bisa diusulkan dalam formasi, tapi saat dibuka untuk jenjang D3, orang dari luar berbondong-bondong akan masuk," kata Sri Lakshmi Stanyawati.


Selain itu, pihaknya juga melihat persyararan S1 pada persyaratan jabatan, tetapi justru jenjang pendidikannya tidak sesuai, sehingga tidak memenuhi syarat.


Seperti halnya formasi tenaga teknis yang dibuka di DPKP Kota Cirebon dan membutuhkan lulusan jurusan Geologi dan Analis Kebencanaan, tetapi pegawai honorernya dari jurusan manajemen.


"Kami khawatir saat formasinya dibuka malah tidak bisa mendaftar, sehingga kemarin rencananya diubah rekomendasi berdasarkan jenjang SMA agar bisa masuk, dan D3 hanya dua," ujar Sri Lakshmi Stanyawati.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved