Lima Angota Geng Motor Ditangkap Polisi di Bandung, Aniaya Sejumlah Pemuda, Ini Sebabnya
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka di antaranya adalah airgun.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Lima anggota geng motor yang melakukan penganiayaan di Cibeunying Kolot, Kota Bandung diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kelima orang pelaku berinisial itu masing-masing berinisial FA, MR, FB, RA, dan KA.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran tersinggung, saat korban lewat menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising.
"Jadi, pada Sabtu (3 Mei) malam Minggu itu, pelaku ini sedang nongkrong kemudian korban lewat dan menggerungkan knalpot sepeda motornya," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/5/2023).
Pelaku yang tak terima, kata Budi, kemudian mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban yang sedang nongkrong, pada Minggu 4 Mei 2023.
Para pelaku membawa senjata tajam hingga satu pucuk Airgun.
Akibat kejadian itu, empat orang korban menderita sejumlah luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
"Tanpa berbicara apapun, langsung memukuli koban, membacok dan menembakkan senjata pada pada korban, dan memukul pakai kayu," katanya.
Selain menangkap para pelaku, polisi pun mengamankan barang bukti berupa pisau hingga Airgun jenis Glock 19.
"Kita sudah amankan semua barang bukti Airgun jenis Glock 19 milik RA," katanya.
Selain lima, kata dia, masih ada menurut Budi, polisi masih memburu pelaku lainnya dalam kasus itu sekaligus mendalami asal muasal kepemilikan Airgun.
"Kejadian ini tidak boleh terulang, gerombolan bermotor tidak ada tempat di Kota Bandung," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku disangkakan Pasal 170 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal selama 5 tahun.
Baca juga: Empat Pelaku Pembacokan Mantan Kades di Bandung Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Kebakaran Melanda Warung Nasi Dekat Telkom University Bandung, Pemiliknya Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Jual Obat-obatan Ilegal Kepada Pelajar, 2 Toko di Kota Bandung Digerebek dan Disegel Petugas |
![]() |
---|
Getok Parkir Terjadi di Regol Bandung, Pelaku Patok Tarif Rp 30 Ribu Kepada Pengendara Mobil |
![]() |
---|
Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor di Bandung Terbongkar, Polisi Amankan 4 Pelaku |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Ujungberung Bandung Tertangkap, Sempat Diamuk Massa Sampai Lebam-lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.