Lapas Majalengka Deklarasikan Perang Terhadap Peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba
Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar Apel Deklarasi Perang terhadap peredaran handphone, pungli dan narkoba
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka menggelar Apel Deklarasi Perang terhadap peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar), Selasa (9/5/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Lapas itu digelar dalam rangka berkomitmen
membersihkan lingkungan lapas dari peredaran handphone, praktek pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba.
Apel dipimpin langsung Kalapas Majalengka Wawan Irawan diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Majalengka dan perwakilan warga binaan penghuni lapas.
Baca juga: Sosok Yamitema Laoly, Anak Menteri yang Diduga Terlibat Bisnis di Lapas, Pernah Terseret Kasus Suap
"Ini komitmen kami dengan apa yang telah di deklarasikan bersama dan jangan sampai ada petugas yang menjadi 'pengkhianat' dengan ikut terlibat dalam masalah Halinar."
"Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi atas maraknya pemberitaan negatif saat ini tentang pemasyarakatan terkait dengan Halinar," ujar Wawan kepada Tribun, Selasa (9/5/2023).

Ia menyampaikan, lingkungan lapas dipastikan harus bersih dari peredaran telepon seluler.
Petugas lapas juga dilarang keras mengutip apapun dari warga binaan.
Baca juga: Suasana Haru Kala Keluarga Kunjungi Napi Lapas Majalengka Saat Idulfitri, Ibu Menangis Peluk Anaknya
Juga terkait narkoba, pihak lapas menyimak adanya pemberitaan negatif media yang seolah menyamaratakan semua lapas sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan apel deklarasi zero Halinar ini kita ingin memberi kepastian bahwa tidak semua lapas sama. Kelemahan pasti terjadi di setiap institusi. Tapi ada mekanisme sistem sebagai langkah antisipasi," ucapnya.
Lapas Majalengka sendiri, tambah Wawan, memberlakukan ketat aturan pemeriksaan barang dan badan terhadap petugas, warga binaan sekaligus pengunjung guna memastikan tidak ada penyelundupan barang berbahaya dan barang terlarang masuk ke lingkungan lapas.
Terkait Apel Deklarasi Zero Halinar yang digelar Lapas Majalengka sendiri merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang juga digelar secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia.
Apel deklarasi perang terhadap peredaran barang Halinar di Lapas diakhiri dengan razia seluruh kamar blok hunian.
Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya maupun dilarang.
Sindikat Pengedar Narkoba di Cirebon Terbongkar, Tiga Tersangka Diciduk Polisi di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Nekat Simpan Sabu Dalam Pot Cream Bekas, Pria di Pakusamben Cirebon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Asal Gegesik Diciduk di Kesambi Cirebon, Polisi Temukan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Obat Keras di Kesambi Cirebon, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar |
![]() |
---|
Polres Karawang Tangkap Tiga Orang Bandar Ganja, 3,5 Kg Ganja Kering Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.