Viral
Segerombolan Emak-emak Berhijab Nekat Konvoi di Jalanan Tak Pakai Helm, Langsung Ditilang
Dalam videonya sejumlah emak-emak tersebut konvoi tidak menggunakan helm.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Lagi dan lagi jagat sosial media dihebohkan dengan aksi segerombolan emak-emak.
Ya, diketahui kerap kali kelakuan emak-emak bikin geleng-geleng kepala.
Seperti yang baru-baru ini terjadi viral segerombolan emak-emak di Kabupaten Sumenep melakukan aksi konvoi di jalan raya.
Puluhan emak-emak tersebut kompak memakai hijab berwarna kuning.
Sayangnya, mereka tak ada satupun yang memakai helm hingga berujung ditilang polisi.
Lantas, apa tujuan emak-emak melakukan konvoi tersebut?
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah emak-emak melakukan aksi konvoi sepeda motor, viral di media sosial.
Dalam videonya sejumlah emak-emak tersebut konvoi tidak menggunakan helm.
Diketahui aksi tersebut ternyata terjadi di Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga: Heboh Emak-emak Penyapu Koin di Jembatan Sewoharjo Subang Dapat Uang Rp 15 Juta, Ternyata . . .
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengaku pihaknya sudah memanggil seluruh emak-emak tersebut.
Mereka kemudian diberikan sanksi tilang dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Sudah minta maaf, dan sudah diberikan sanksi berupa tilang," kata Alimuddin dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Amiluddin menjelaskan, perbuatan emak-emak yang viral di media sosial sangat tidak pantas dilakukan.
Selain tak memakai helm, aksi konvoi yang dilakukan Emak-emak itu juga masuk jalur pengguna jalan lain sehingga mengancam keselamatan orang lain.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat terlebih emak-emak agar tidak lagi melakukan hal yang sama, agar ke depan tidak lagi ada masyarakat yang terganggu.
“Jangan lagi ada konvoi seperti itulah, tidak baik dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Jika masih ada pasti kita tindak tegas” pungkasnya.
Baca juga: Rombongan Emak-emak dari Semarang Pun Hadir di Lapas Sukamiskin, Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum
Terpisah, salah seorang emak-emak yang ada di video viral tersebut bernama Rina mengaku aksi konvoi itu dilakukan sebagai bentuk suka cita usai ia bersama teman-temannya pergi merantau selama satu tahun.
Usai berkumpul di Sumenep, mereka memutuskan untuk menggelar konvoi setalah satu tahun tak bertemu.
Akhir dari konvoi itu kemudian digunakan untuk makan bersama.
"Karena kita teman, akhirnya kita kumpul dan melakukan konvoi," kata dia.
Ia pun akhirnya meminta maaf usai melakukan konvoi dan menganggu ketertiban umum.
"Atas nama pribadi dan atas nama teman-teman kami minta maaf atas kelalaian kami menggunakan jalan raya tanpa menggunakan helm. Insya Allah ke depan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," pungkasnya.
Terbiasa Ngevlog, Emak-emak Ini Nekat Bikin Video Sunroof di Mobil, Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
Belum lama ini publik dihebohkan dengan aksi viral seorang emak-emak.
Ya, emak-emak tersebut nekat membaut konten vlog sunroof mobil.
Dalam video yang beredar di media sosial, emak-emak tersebut dengan percaya diri berdiri di sunroof yang terbuka saat mobil tengah melaju.
Diketahui, emak-emak membuat video sunroof mobil itu berada di Jembatan Suramadu.
Sontak saja unggahan tersebut menjadi viral di media sosial.
Diketahui, emak-emak ini bernama Tutik Sumanti, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Aksi sang emak-emak itu dinilai berbahaya dan berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Terbaru, Tutik meminta maaf atas aksinya yang melakukan vlog sambil membuka sunroof mobil dan berdiri saat kendaraan melaju di Jembatan Suramadu.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Dianggap Melanggar
Menanggapi video viral itu, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, aksi sang wanita melanggar aturan lalu lintas.
Pihaknya juga sedang menelusuri identitas sang emak-emak sekaligus pengunggah video viral itu.
"Masih dalam penelusuran, yang jelas hal itu (nge-vlog di sunroof) melanggar aturan lalu lintas," katanya, Kamis (23/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Erik, apa yang dilakukan perempuan dalam video viral tersebut melanggar UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Perempuan tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan yang diatur Pasal 289 jo Pasal 106 ayat (6)," ujarnya.
Pasal tersebut menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak mengenakan sabuk keselamatan didenda maksimal Rp 250.000.
Apa yang dilakukan perempuan tersebut berisiko tinggi mengakibatkan kecelakaan.
"Ada empat faktor penyebab kecelakaan di jalan. Faktor manusia, faktor kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya.
Baca juga: HEBOH Duel Emak-emak saat Pesan Bakso di Bulan Ramadan, Saling Jambak di Belakang Masjid
2. Minta Maaf
Sementara dikutip dari Tribun Jatim, sosok emak-emak berkacamata hitam yang viral karena nge-vlog melalui atap sunroof mobil berjalan di Tol Suramadu, akhirnya meminta maaf atas aksinya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke hadapan penyidik anggota Satlantas Polres Bondowoso, lalu direkam dalam bentuk video berdurasi 1 menit 31 detik di depan Markas Satlantas Polres Bondowoso, pada Sabtu (25/2/2023).
Video tersebut diperoleh dari pihak Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.
Sosok Tutik Sumanti terlihat berdiri didampingi Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan.
Dengan nada bicara mengalun dan intonasi cenderung pelan, Tutik Sumanti dengan tetap menebar senyum semringah, mengakui aksi nge-vlog yang dilakukannya salah karena khilaf.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk pada petugas kepolisian.
Tutik juga berjanji tidak akan mengulangi aksinya kembali.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Tutik Sumanti, saya mengakui dan merasa khilaf terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu. Dan saya meminta maaf atas perbuatan saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan menerima sanksi apabila saya mengulangi kegiatan saya," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.
3. Dapat Sanksi Ini
Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan mengatakan, pihak pelaku dalam vlog tersebut, Tutik Sumanti, atas kesadaran sendiri mendatangi pihak kepolisian Satlantas Mapolres Bondowoso, untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
"Terima kasih atas kesadaran bu Tutik, kedatangan ke kantor kami di Polres Bondowoso, terkait video TikTok di Jembatan Suramadu," ujar Suryono dalam video tersebut.
Menurut Kasat Lantas, aksi yang dilakukan pelaku vlog terkategori melanggar etika berlalu lintas di jalan raya dan berpotensi mencelakai diri sendiri dan membahayakan keselamatan orang lain.
"Bahwa video tersebut, merupakan perbuatan yang membahayakan diri sendiri, orang lain serta melanggar etika berlalu lintas," jelasnya.
Suryono mengatakan, pelaku mendapat sanksi teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Dan siap untuk diproses hukum bila pada kemudian hari, terbukti mengulangi perbuatannya kembali.
"Bahwa video tersebut tidak sesuai dan melanggar etika berlalu lintas, maka yang tertuang UU Lalin No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ. Pada hari ini juga, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa bu Tutik tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
4. Punya Kebiasaan Nge-Vlog
Sementara itu, saat dihubungi kembali oleh TribunJatim.com, Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan membenarkan, sosok pelaku video vlog viral tersebut mendatangi Mapolres Bondowoso untuk mengklarifikasi aksi dalam video yang terlanjur viral tersebut.
"Kemarin kita punya niat untuk memanggil. Tahu-tahu tadi pagi dia datang sendiri dan dia meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, sosok wanita yang nge-vlog di atas sunroof mobil HRV itu, merupakan ibu rumah tangga.
Hanya saja, Tutik Sumanti memang memiliki kebiasaan melakukan aktivitas perekaman video vlog saat melakukan perjalanan atau bepergian ke berbagai kota atau kabupaten.
Video vlog saat memakai kacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek, dalam video viral 12 detik itu, ternyata dibuat pada Senin (20/2/2023) siang.
Tutik Sumanti mengaku kepada penyidik, dirinya tidak memahami bahwa aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil saat melintas di Tol Suramadu, ternyata masuk dalam kategori pelanggaran etika dan keselamatan berlalu lintas.
"Pengakuannya (video) dibuat tanggal 20 Februari, sekitar 5 hari lalu. Dia ibu rumah tangga, dan memang suka nge-vlog aja. Misal masuk ke perbatasan nge-vlog, masuk ke Jember nge-vlog. Enggak. Mungkin kurang pengetahuan (peraturan lalu lintas dan etika di jalan) aja," katanya.
5. Viral di Media Sosial
Sebelumnya viral video seorang emak-emak berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil jenis SUV yang melaju di Jalan Tol Suramadu.
Video berdurasi 12 detik itu memperlihatkan sosok 'emak-emak' berkacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek.
Ia tampak melakukan perekaman video secara vlog di atas sunroof mobil jenis SUV warna hitam yang ditumpanginya.
Sosok 'emak-emak' tersebut melakukan perekaman video vlog tersebut dengan bantuan alat tongsis yang dipegangi dengan tangan kirinya.
Jika dilihat hingga akhir video tersebut, si 'emak-emak' tersebut tampak begitu percaya diri berdiri setengah badan di atas sunroof mobil hitam dengan pose centil.
Jemari telunjuk dan jempol si 'emak-emak' membentuk pola huruf L dan didekatkan pada pipi kanannya, seperti memang sedang bersiap untuk mengabadikan momen selfie dalam video vlog tersebut, di tengah kondisi mobil yang ditumpanginya melaju di jembatan.
Viral Video Prabowo dan Gibran Diputar di Bioskop Sebelum Film |
![]() |
---|
Putra Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berani Sindir Sri Mulyani 'Agen CIA' |
![]() |
---|
Warganet Takjub Lihat Oppa Korea Nikahi Gadis Sukabumi, Pengantin Padukan Budaya Sunda-Korea |
![]() |
---|
Dua Bocah Viral di Gowa yang Pungut Makanan Sisa HUT Kemerdekaan RI Dapat Bantuan dari Kapolres |
![]() |
---|
Viral Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Dipasang Warga di Pamekasan, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.