Viral

Segerombolan Emak-emak Berhijab Nekat Konvoi di Jalanan Tak Pakai Helm, Langsung Ditilang

Dalam videonya sejumlah emak-emak tersebut konvoi tidak menggunakan helm.

TikTok
Segerombolan Emak-emak Berhijab Nekat Konvoi di Jalanan Tak Pakai Helm 

Sosok Tutik Sumanti terlihat berdiri didampingi Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan.

Dengan nada bicara mengalun dan intonasi cenderung pelan, Tutik Sumanti dengan tetap menebar senyum semringah, mengakui aksi nge-vlog yang dilakukannya salah karena khilaf.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk pada petugas kepolisian.

Tutik juga berjanji tidak akan mengulangi aksinya kembali.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Tutik Sumanti, saya mengakui dan merasa khilaf terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu. Dan saya meminta maaf atas perbuatan saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan menerima sanksi apabila saya mengulangi kegiatan saya," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.

3. Dapat Sanksi Ini

Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan mengatakan, pihak pelaku dalam vlog tersebut, Tutik Sumanti, atas kesadaran sendiri mendatangi pihak kepolisian Satlantas Mapolres Bondowoso, untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

"Terima kasih atas kesadaran bu Tutik, kedatangan ke kantor kami di Polres Bondowoso, terkait video TikTok di Jembatan Suramadu," ujar Suryono dalam video tersebut.

Menurut Kasat Lantas, aksi yang dilakukan pelaku vlog terkategori melanggar etika berlalu lintas di jalan raya dan berpotensi mencelakai diri sendiri dan membahayakan keselamatan orang lain.

"Bahwa video tersebut, merupakan perbuatan yang membahayakan diri sendiri, orang lain serta melanggar etika berlalu lintas," jelasnya.

Suryono mengatakan, pelaku mendapat sanksi teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Dan siap untuk diproses hukum bila pada kemudian hari, terbukti mengulangi perbuatannya kembali.

"Bahwa video tersebut tidak sesuai dan melanggar etika berlalu lintas, maka yang tertuang UU Lalin No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ. Pada hari ini juga, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa bu Tutik tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.

4. Punya Kebiasaan Nge-Vlog

Sementara itu, saat dihubungi kembali oleh TribunJatim.com, Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan membenarkan, sosok pelaku video vlog viral tersebut mendatangi Mapolres Bondowoso untuk mengklarifikasi aksi dalam video yang terlanjur viral tersebut.

"Kemarin kita punya niat untuk memanggil. Tahu-tahu tadi pagi dia datang sendiri dan dia meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (25/2/2023).

Menurutnya, sosok wanita yang nge-vlog di atas sunroof mobil HRV itu, merupakan ibu rumah tangga.

Hanya saja, Tutik Sumanti memang memiliki kebiasaan melakukan aktivitas perekaman video vlog saat melakukan perjalanan atau bepergian ke berbagai kota atau kabupaten.

Video vlog saat memakai kacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek, dalam video viral 12 detik itu, ternyata dibuat pada Senin (20/2/2023) siang.

Tutik Sumanti mengaku kepada penyidik, dirinya tidak memahami bahwa aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil saat melintas di Tol Suramadu, ternyata masuk dalam kategori pelanggaran etika dan keselamatan berlalu lintas.

"Pengakuannya (video) dibuat tanggal 20 Februari, sekitar 5 hari lalu. Dia ibu rumah tangga, dan memang suka nge-vlog aja. Misal masuk ke perbatasan nge-vlog, masuk ke Jember nge-vlog. Enggak. Mungkin kurang pengetahuan (peraturan lalu lintas dan etika di jalan) aja," katanya.

5. Viral di Media Sosial

Sebelumnya viral video seorang emak-emak berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil jenis SUV yang melaju di Jalan Tol Suramadu.

Video berdurasi 12 detik itu memperlihatkan sosok 'emak-emak' berkacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek.

Ia tampak melakukan perekaman video secara vlog di atas sunroof mobil jenis SUV warna hitam yang ditumpanginya.

Sosok 'emak-emak' tersebut melakukan perekaman video vlog tersebut dengan bantuan alat tongsis yang dipegangi dengan tangan kirinya.

Jika dilihat hingga akhir video tersebut, si 'emak-emak' tersebut tampak begitu percaya diri berdiri setengah badan di atas sunroof mobil hitam dengan pose centil.

Jemari telunjuk dan jempol si 'emak-emak' membentuk pola huruf L dan didekatkan pada pipi kanannya, seperti memang sedang bersiap untuk mengabadikan momen selfie dalam video vlog tersebut, di tengah kondisi mobil yang ditumpanginya melaju di jembatan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved