Seorang Ibu Muda di Tasikmalaya Dirudapaksa Dukun Gadungan, Modusnya Korban Disebut Kena Guna-guna

Seorang dukun gadungan di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, diringkus polisi karena diduga telah memperdayai seorang ibu muda.

Editor: dedy herdiana
Dok. Polres Tasikmalaya Kota
Tersangka YP (50) pelaku dukun gadungan menjalani pemeriksaan di Unit PPA, Satreskrim, Polres Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman 

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Seorang dukun gadungan di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, diringkus polisi karena diduga telah memperdayai hingga melakukan rudapkasa kepada seorang ibu muda.

Dengan tipu dayanya seolah korban terkena guna-guna, sang dukun gadungan diduga berhasil menggagahi korban dengan dalih tahapan pengobatan.

Baca juga: Detik-detik Ibu Muda di Indramayu Bakar Diri Akhiri Hidup, Anak Coba Rampas Korek, Ibu Menendangnya

Tersangka berinisial YP (50), warga Kampung Cintamanah, Desa Sukakerta, Sukahening, saat ini masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah keluarga korban mengadu.

"Tersangka ditangkap di rumahnya dan saat ini masih dalam pemeriksaan jajaran Unit PPA," kata Agung.

Diungkapkan, nasib malang yang menimpa korban, SK (30), berawal dari kedatangan tersangka ke rumah orang tua korban di Kampung Cihambirung, Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka yang melihat korban, yang saat itu berada di rumah orang tuanya, langsung menyebut bahwa korban sedang terkena guna-guna.

Obrolan kemudian berkembang pada kesediaan tersangka menyembuhkan guna-guna tersebut. Korban pun menyatakan kesediaannya.

Tersangka meminta korban datang ke rumahnya dengan membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.

"Di hari yang ditentukan, korban darang ke rumah tersangka sambil membawa minyak kelapa," kata Agung.

Korban kemudian disuruh masuk kamar yang diikuti tersangka. 

Tersangka lantas melaksanakan niat bejatnya. Ia memijit-mijit bagian sensitif korban dengan minyak kelapa, hingga akhirnya korban diduga digagahi.

"Tak terima dengan ulah tersangka, pihak keluarga akhirnya mengadu dan kami melakukan penangkapan," ujar Agung. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved