Anak yang Ajukan Dispensasi Nikah di Indramayu Tinggi, Sejak Januari Ada 121 Pengajuan, Ini Sebabnya

Sejak awal tahun 2023 ini sudah 121 pengajuan dispensasi nikah yang diajukan anak-anak di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (2/5/2023). 

Sebagian besar pengajuan terpaksa dikabulkan permohonannya dengan berbagai pertimbangan.

Terutama bagi pasangan yang sudah hamil di luar nikah. Seperti untuk menjaga aib keluarga, dan lain sebagainya.

Namun jika pengajuan dengan alasan lain, pihak Pengadilan Agama selalu berupaya untuk mengarahkan opsi lainnya dahulu hingga anak yang mengajukan dispensasi menunda dahulu sampai umurnya siap menikah.

"Yang mengajukan dispensasi memang masih ada, hari ini saya habis jadi hakim sidang pengajuan dispensasi anak usia 17 tahun, tapi harapan kita memang angkanya bisa terus menurun," ujar dia.

Baca juga: 572 Anak Usia Pelajar SMA Hamil di Luar Nikah di Indramayu, Ajukan Dispensasi Nikah Ke PA

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved