Mantan Ketua KY Meninggal

Breaking News: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Meninggal Sebulan Usai Jadi Korban Pembacokan

Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan meninggal dunia sekitar satu bulan setelah dirinya menjadi korban pembacokan.

Istimewa
Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan meninggal dunia sekitar satu bulan setelah dirinya menjadi korban pembacokan 

TRIBUNCIREBON.COM- Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan meninggal dunia sekitar satu bulan setelah dirinya menjadi korban pembacokan.

Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Ketua Komisi Yudisial Paruh II Periode Juli 2018-Desember 2020.

Diketahui, Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad jayus menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya dugaan pembacokan terhadap korban yang merupakan Mantan Ketua Komisi Yudisial, informasi yang didapatnya sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan anaknya Rachmi Dwi Utami, di rumahnya yang berada di Komplek Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang berhasil diringkus polisi selasa (29/3/2023).

Tersangka pembacokan, Aditya (35) yang saat digiring di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023) menggunakan baju tahanan dan borgol ditangannya, ia hanya bisa tertunduk dan tak bisa berkutik.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, setelah menerima informasi pembacokan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP.

"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo dikutip dari Tribun Jabar.

Kusworo menjelaskan, kemudian pihaknya kaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga langsung melakukan upaya penyelidikan terkait itu, dengan berdasarkan keterangan saksi dan CCTV yang ada lalu didapatkan identitas terduga pelaku. 

"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik iparnya tersangka," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan bertemu dengan istri tersangka. 

"Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," tuturnya.

Kusworo mengatakan, baju berlumurah darah tersebut, oleh pihaknya disita untuk dibawa ke laboratorium forensik.

"Kami cocokan identiknya dengan darah korban, kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi," ucapnya.

Menurut Kusworo, tersangka berhasil diamankan di tempat kerjanya.

"Tersangka pekerja swasta, merupakan sales roti," ucapnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan meninggal dunia sekitar satu bulan setelah dirinya menjadi korban pembacokan
Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan meninggal dunia sekitar satu bulan setelah dirinya menjadi korban pembacokan (Istimewa)

Motif pelaku

Tersangka pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.


Tersangka pembacokan, Aditiya (35) mengku, random pada saat menentukan korbannya dan mulai keluar rumah mencari mangsa, pukul 11.00 WIB.


"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," ujar Aditya, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (Tribun Jabar/Lutfi)

Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, sempat berpapasan dengan korban saat korban mengendarai mobilnya, dan lalu mengikutinya.

Menurut Aditiya, dirinya mengetahui korban sudah lansia karena melihatnya.

Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial
Tersangka pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (Tribun Jabar/Lutfi)


"Dan, ya feeling aja Pak," kata Aditiya, saat ditanya kenapa memutuskan menjadikan Jaja Ahmad Jayus, sebagai korbannya, oleh Polresta Bandung.


Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, yang ia bacok adalah putrinya terlebih dulu, yakni Rachmi Dwi Utami.


"Saya, itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya.


Saat ditanya apakah sudah ada niatan untuk membunuh, Aditiya mengaku, saat itu dirinya sudah gelap, tak bisa berfikir.

Bercak darah masih terlihat di depan kediaman Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, di Komplek GBA 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Bandung, Selasa (28/3/2023). (Tribun Jabar/Lutfi)

"Jadi pas begitu sudah dengar, si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan. Saya udah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.


Terus kata Aditiya, bapaknya saat mau menyerang dibacok dengan bapaknya.


"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.


Aditiya mengaku, dirinya berencana untuk merampok karena memiliki utang, dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.


"Total utang Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.


Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, salah satunya utang kepada bosnya.


"Di mana hasil dari dua pekan penjualan roti ini, tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka seles atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.


Selain itu, kata Kusworo, untuk menebus handphone keponakannya yang pelaku gadaikan.


"Jadi tadinya ia ingin menebus handphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya. (Tribuncirebon.com/Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved