KPK Geledah Balai Kota Bandung

KPK Bawa Tiga Koper Berkas dari Ruang Yana Mulyana, Lima Jam Lakukan Penggeledahan di Pemkot

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Pemkot Bandung pada hari kemarin.

|
Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Balai Kota Bandung, setelah melakukan penggeledahan sekitar 5 jam. 

Gufron mengatakan, ada sembilan orang yang sebenarnya mereka tangkap terkait kasus ini.

Namun, tiga lainnya dibebaskan setelah mereka mintai keterangan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Kota Bandung, Jumat lalu.

Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Jumat, kemudian, tim KPK, katanya langsung bergerak ke Kota Bandung.

"Pada Jumat (14/4/2023) pukul 12.50 WIB kami mengamankan beberapa pihak, di antaranya AS, KR, dan RH di Balaikota, SS di kantor PT CIFO, dan AG di kantor PT SMA," katanya, Minggu (16/4).

Sedangkan DD bersama WD, lanjutnya, diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, YM juga AS tim KPK amankan di Pendopo pukul 19.15 WIB.

"Kami membawa mereka langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan.

Kami juga amankan barang bukti berupa uang dalam bentuk dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan coklat dengan total seluruhnya Rp 924,6 juta," ujarnya. (nazmi abdurrahman/nandri prilatama/tiah sm)

Baca juga: 5 Jam KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung dan Gedung ATCS, Ema Sumarna Buka Suara

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved