Mudik Lebaran 2023

Bupati Majalengka Larang ASN Tambah Cuti Lebaran Idulfitri 1444 H, ''Mau Makan Apa Lagi di Rumah?''

Menurut Karna Sobahi, ASN sudah diberi waktu yang cukup untuk libur lebaran.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Majalengka menambah cuti lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Seperti diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dalam rangka hari raya Idulfitri 1444 hijriah tahun 2023 terhitung mulai Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

"ASN enggak boleh nambah cuti, sudah lama kok dari tanggal 19 sampai 25 April, 7 hari, kan?" ujar Karna saat ditemui di Mapolres Majalengka saat gelar apel pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, tak ada alasan bagi ASN untuk menambah cuti libur lebaran.

Orang nomor satu di daerah Kota Angin itu bahkan menyindir jika ada ASN yang menambah cuti lebaran.

"Mau makan apalagi di rumah (Kalau minta nambah cuti lebaran)?," ucapnya.

Terhadap ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 26 April 2023, kata Karna, akan diberi sanksi berupa peringatan.

Bahkan, tunjangan kinerja (tukin) yang bersangkutan terancam tidak cair.

Adapun nantinya, Karna juga akan mengecek langsung kehadiran ASN di momen halalbihalal di hari pertama masuk kerja selepas cuti.

"Saya hari pertama (masuk usai cuti lebaran) akan halal bihalal di lapangan tenis pendopo Majalengka, akan saya cek satu per satu."

"Sanksi pasti ada, karena melanggar aturan, melanggar SK 3 menteri, melanggar disiplin, pasti tunkin hukumnya terancam tidak turun," ujar dia.

Baca juga: Di Majalengka, Ini 7 SMA Terfavorit dan Unggulan, Intip Lokasi dan Fasilitas yang Ada di Sekolah

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved