Kriminalitas

8 Jenazah Korban Mbah Slamet Si Dukun Pengganda Uang Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi 6 jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara.

|
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polres Banjarnegara terkait kasus dukun penggandaan uang dan pembunuhan terhadap korbannya, Senin (3/4/2023). Dihadirkan tersangka TH alias Mbah Slamet dan rekannya BS. 

TRIBUNCIREBON.COM- Tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi 6 jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara.

Adanya tambahan empat jenazah membuat total ada delapan korban yang jenazahnya berhasil teridentifikasi dan diketahui identitasnya.

Tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi setelah pencocokan data post-mortem dan ante-mortem.

Delapan jenazah diketahui menyusul temuan adanya 12 korban yang ditemukan terkubur di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Inilah daftar dan identitas jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet yang berhasil diidentifikasi:

Baca juga: Dua Kali Selamat, Pasutri Lampung Tewas Dihabisi Dukun Pengganda Uang di Kunjungan Ketiga

1. Theresia Dewi (47), warga Magelang

2. Okta Ali Abrianto (31), warga Magelang, anak Theresia

3. Suheri, warga Lampung

4. Riani, warga Lampung (istri Suheri)

 
5. Paryanto (53), warga Sukabumi

6. Irsad (43), warga Lampung

7. Wahyu Triningsih (40), korban merupakan istri Irsad

8. Mulyadi Pratama (46), warga Palembang

Soal jenazah yang telah teridentifikasi, Kombes Sumy Hastry Purwanti, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng menyebut sebelumnya pengumpulan data ante-mortem didapatkan termasuk dari keluarga terdekatnya.

Juga menggunakan metode ante-mortem yang dilakukan oleh Tim DVI Jateng dengan identifikasi ortodontologi atau gigi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved