Idulftri 1444 H

Lebaran 2023, Muhammadiyah Tentukan 1 Syawal 1444 H Tanggal 21 April, Bagaimana Kemenag dan NU?

Jadwal lebaran 2023. Muhammadiyah sebut 1 Syawal 1444 H tanggal 21 April. Bagaimana Kemenag dan NU?

Editor: taufik ismail
Istimewa
kartu ucapan Idul Fitri. Kapan Idulftri 1444 H? 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Bulan Ramadan 1444 H atau 2023 sudah memasuki hari ke-18.

Kapan Idulfitri atau Lebaran 2023?

Umat musim di Indonesia kini tengah mempersiapkan diri menghadapi lebaran, 1 Syawal 1444 H.

Sebelumnya, Kemenag telah menentukan sidang isbat dan menentukan awal puasa Ramadan, Kamis (23/3/2023).

Masyarakat pun kini bertanya-tanya kapan lebaran datang. Karena ini berkaitan dengan waktu mudik serta waktu memasak untuk keperluan lebaran.

Jadi kapan lebaran 2023?

Jadwal Idulfitri 2023 Menurut Pemerintah

Pemerintah melalui Kemenag bakal menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idulfitri pada Kamis, 20 April mendatang.

"(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadhan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (6/4/2023)

Dalam sidang isbat nantinya, Kemenag akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi-organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Salah satu kriteria MABIMS yang digunakan Kemenag untuk penentuan awal bulan baru yakni pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah titik pengamatan di seluruh wilayah Indonesia.

Apabila dengan metode perhitungan yang telah ditentukan sudah sesuai dan hilal sudah terlihat, maka kemungkinan 1 Syawal 2023 jatuh pada Jumat (21/4/2023).

Namun, apabila Kemenag menentukan hilal belum terlihat maka kemungkinan 1 Syawal 2023 jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu, menurut surat keputusan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Jadwal Lebaran 2023 Menurut NU
 
Adapun untuk Nahdlatul Ulama (NU), penetapan 1 Syawal juga dilakukan berdasaran kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal MABIMS.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved