Kasus Asusila
Hendak Salat Tarawih, Siswi SMP Dicegat dan Dirudapaksa 4 Pria di Dalam Sekolah
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dirudapaksa sejumlah pria saat hendak pergi salat tarawih.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dirudapaksa sejumlah pria saat hendak salat tarawih.
Korban dirudapaksa secara bergilir di dalam sekolahnya.
Peristiwa rudapaksa yang menimpa NA (15) terjadi pada Kamis (6/4/2023) pukul 20.30 Wita.
Aksi rudapaksa tersebut terjadi saat korban hendak salat tarawih namun diajak oleh salah satu tersangka.
Baca juga: Suruh Muridnya Praktek Salat, Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Malah Lakukan Rudapaksa
Korban kemudian diajak ke sekolah dan dirudapaksa secara bergilir.
"Benar bahwa ada pemerkosaan di mana korbannya masih di bawah umur dan saat ini kami sudah menangkap dua tersangka. Dua lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar segera menyerahkan diri" kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar yang dikonfirmasi Jumat (7/4/2023), melalui pesan singkat.
Dua pelaku, ER (22) dan SM (24) berhasil diringkus pada Jumat (7/4/2023) dini hari di kediamannya masing masing di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto oleh tim Pegasus, Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aipda Abdul Razak.
Baca juga: Polisi Ungkap Enam Kasus Pelecehan di Sukabumi: Rudapaksa Bocah Hingga Gauli Anak Tiri
AKP Supriadi menjelaskan, kedua tersangka yang telah berhasil diringkus kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto dan terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/cabul.jpg)