THR PNS 2023
Jelang Lebaran, Disnaker Kabupaten Cirebon Buka Posko Pengaduan THR
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon telah membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon telah membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR).
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan, posko tersebut dibuka saat menjelang Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat 15 April 2023, Segini Besarannya
Pasalnya, menerima THR saat Lebaran merupakan hak para pekerja, sehingga seluruh perusahaan berkewajiban untuk memberikannya.
"Posko ini bentuk fasilitasi Pemkab Cirebon untuk memastikan para pekerja mendapatkan haknya," kata Novi Hendrianto saat ditemui di Disnaker Kabupaten Cirebon, Jalan Slamet Riyadi, Kota Cirebon, Jumat (7/4/2023).
Ia mengatakan, para pekerja di Kabupaten Cirebon yang memiliki permasalahan berkaitan THR dapat langsung mendatangi posko tersebut di Kantor Disnaker Kabupaten Cirebon.
Selain itu, pekerja juga dapat membuat aduan ataupun berkonsultasi secara daring melalui laman http://bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.
Baca juga: CEK LAGI Besaran THR PNS 2023 yang Dicairkan Masuk Rekening April Ini, Lengkap dengan Tunjangannya
Pihaknya menegaskan, perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh kepada seluruh karyawannya paling lambat pada H-7 Lebaran.
"THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan, jika terlambat atau tidak dipenuhi maka ada sanksi yang mengaturnya," ujar Novi Hendrianto.
Ia menyampaikan, perusahaan yang telat membayar THR kepada karyawannya juga terancam sanksi denda 5 persen dari total THR dan akan dikelola untuk kesejahteraan pekerja.
Namun, jika perusahaan tidak membayar THR kepada karyawannya maka terancam sanksi administratif, teguran tertulis, dan pembatasan kegiatan usaha.
"Perusahaan juga terancam sanksi penghentian sementara atau seluruh produksi dan pembekuan kegiatan usaha apabila tidak membayar THR," kata Novi Hendrianto.
Baca juga: CEK Besaran THR PNS 2023 yang Cair Hari Ini di Rekening, Lengkap dengan Tunjangannya
Baca juga: Ada Pesantren Ramadan Untuk Lansia di Indramayu, Mulai Dari Belajar Ngaji Iqro Hingga Kajian Islam
Harusnya Sudah Cair dan Masuk Rekening THR PNS 2023, Cek Besaran juga Tunjangan dari Pemerintah |
![]() |
---|
Pertengahan April Tiba, THR PNS 2023 Sudah Cair Belum? Ini Bocoran Besaran THR dari Pemerintah |
![]() |
---|
Pertengahan April Tiba, Cek THR PNS 2023 Sudah Cair Belum? Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat |
![]() |
---|
Sudah April, Bagaimana THR PNS 2023 Cair? Segini Besaran dan Tunjangan yang Diberikan Pemerintah |
![]() |
---|
Masuk Pertengahan April, THR PNS 2023 Belum Cair? Cek Rincian Tujangan dari Pemerintah Dapat Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.