Demo Tandingan Soal Kisruh BPR KR Indramayu, Massa Turun Ke Jalan Tolak ABPD Untuk Penyertaan Modal
Demo tandingan digelar sejumlah elemen masyarakat soal kisruhnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu, Senin (3/4/2023).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Demo tandingan digelar sejumlah elemen masyarakat soal kisruhnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu, Senin (3/4/2023).
Dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) mereka turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Ada tiga titik sasaran demo yang mereka lakukan, mulai dari Kejaksaan Negeri Indramayu, DPRD Indramayu, dan Pendopo Indramayu.
Menurut koordinator aksi, Unung Soneta mengatakan, dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang ingin mereka sampaikan.
"Yang pertama, kami menolak dana APBD digunakan untuk penyertaan modal BPR KR Indramayu," ujar dia.
Pihaknya menilai, jika ABPD digunakan untuk penyertaan modal maka akan berdampak pada pembangunan di masyarakat.
Tuntutan kedua, lanjut Unung Soneta, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
Kejati Jabar dan Kejari Indramayu diminta untuk menangkap semua pejabat yang terlibat kasus kredit macet tersebut hingga menyebabkan BPR KR Indramayu nyaris bangkrut.
Hal itu pula yang membuat banyak nasabah turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa meminta hak atau uang tabungannya dikembalikan.
"Tuntutan ketiga sita aset Dirut, Dewas, dan Pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet," ujar dia.
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.