Selebritis

Raffi Ahmad Terseret Kasus Rafael Alun? Begini Hubungan Suami Nagita Slavina dengan Ayah MDS

Isu Raffi Ahmad terseret kasus pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo semakin kencang

ig
Raffi Ahmad Curiga Sikap Nagita Slavina Berubah & Tidak Sehangat Dulu 

TRIBUNCIREBON.COM - Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebutkan jika terdapat artis berinisial R yang terseret kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Kabar artis inisial R terseret kasus ayah Mario Dandy itu lantas disorot netizen.

Banyak netizen menduga jika inisial R adalah suami dari Nagita Slavina, Raffi Ahmad.

Isu Raffi Ahmad terseret kasus pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo semakin kencang dihembuskan netizen karena kedekatannya dengan sosok bernama Jeremy Imanuel Santoso.

Jeremy Imanuel Santoso diketahui merupakan menantu Rafael Alun Trisambodo.

Jeremy juga merupakan kakak ipar Mario Dandy.

Jeremy dengan Raffi Ahmad juga memiliki hubungan bisnis. Jeremy adalah manajer RANS PIK Basketball, tim basket milik Raffi Ahmad.

Setelah sempat bungkam, pihak Raffi Ahmad akhirnya buka suara.

Prio selaku manajer Raffi Ahmad mengatakan bahwa pihak mereka tak tahu apa-apa soal itu tersebut dan memastikan Raffi tak terlibat.

Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur ke Luar Negeri, Terindikasi Pencucian Uang

"Aku gak tau (isu pencucian uang) kak," ujar Prio saat dihubungi awak media, Jumat (31/3/2023).

"Gak mungkin juga Aa (Raffi) begitu," terangnya.

Prio mengatakan bahwa sejauh ini semua masih aman-aman saja tak ada pihak manapun yang mencoba memeriksa Raffi.

"Aman aman aja," katanya.

Prio mengatakan bahwa saat ini Raffi Ahmad sedang fokus ke pekerjaan yang sedang padat di momen ramadan ini.

"Kita fokus kerjaan lumayan padet juga di puasa ini," beber Prio.

Baca juga: Episode Panjang Mario: Usai Rafael Alun Trisambodo, Ibu MDS, Ernie Meike Bakal Diperiksa KPK

Terbukti, Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Diatasnamakan Keluarga dan Teman

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya. Jadi tim ini juga adalah bahan untuk tim investigasi," jelas dia.

Kemudian, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: SOSOK Rafael Alun Trisambodo, Ayah MDS yang Dicopot Sri Mulyani, Siap Diperiksa Harta Kekayaannya

Kemudian, ditemukan juga bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, serta ditemukan bahwa sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orangtua, kakak adik, maupun teman.

Selanjutnya, pada hasil pemeriksaan oleh tim invetigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (aparatur sipil negara)," tutur Awan.

Lalu, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved