Pulang Tarawih, Remaja di Dua Desa di Indramayu Malah Janjian Perang Sarung, Ada yang Usia 10 Tahun

Pulang Tarawih, Remaja di Dua Desa di Indramayu Malah Janjian Perang Sarung, Ada yang Masih Usia 10 Tahun

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat melakukan pemangilan terhadap orang tua anak yang terlibat perang sarung di Mapolsek Terisi, Senin (27/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Puluhan anak remaja di Kabupaten Indramayu kembali berulah dengan melakukan adegan perang sarung.

Dari puluhan anak itu, sebanyak 14 orang di antaranya berhasil diciduk polisi di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Trending Perang Sarung di Kalangan Remaja di Indramayu, Lurah Jatibarang Baru Sebut 100an Diamankan

Mereka pun dibawa ke kantor polisi setempat, orang tua mereka juga dilakukan pemanggilan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda mengatakan, semua anak yang diamankan semuanya masih berusia dibawah umur.

"Rata-rata berusia 10 sampai dengan 14 tahun," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (14/3/2023).

AKP Hendro Ruhanda menyampaikan, belasan anak itu berasal dari dua desa yang berbeda, yakni Desa Rajasinga dan Desa Jatimunggul.

Mereka pun janjian melakukan perang sarung di Desa Jatimulya Blok Bojong pada Senin (27/3/2023) selepas salat tarawih sekitar pukul 21.00 WIB.

Beruntung, polisi segera mengetahui hal tersebut dan langsung mengamankan para anak tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan sarung terlilit yang mereka bawa sebagai barang bukti.

Di kantor polisi, para anak tersebut dilakukan pembinaan sebagai efek jera.

"Kami juga melakukan pemanggilan terhadap orang tua anak-anak tersebut dan aparat pemerintah desa tempat mereka tinggal," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved