Ini 8 Tuntutan Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Terkait Dicabutnya Izin Operasional Kampus

Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya menuntut delapan hal, terkait penutupan operasional kampus mereka oleh Kemendikbudristek

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Pimpinan STMIK Kota Tasikmalaya, Restu, memberikan penjelasan terkait ditutupnya kampus dan nasib mahasiawa ke depannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya menuntut delapan hal, terkait penutupan operasional kampus mereka oleh Kemendikbudristek.

Hal tersebut terungkap saat ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan kelangsungan nasib kegiatan perkuliahan mereka di kamous STMIK, Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Senin (27/03/23).

Korlap aksi, Hari Akbar, disela aksi, mengungkapkan, ada delapan tuntutan yang diajukan mahasiswa. Selain mempertanyakan transparansi terkait pencabutan izin juga nasib pendidikan mereka ke depannya.

Delapan tuntutan tersebut antara lain ada penjelasan secara transparan dan terperinci soal pelanggaran kampus yang berakibat pencabutan izin.

"Yang kedua, menuntut segala bentuk pertangungjawaban untuk memenuhi hak mahasiswa, kerugian mahasiswa dosen, dan karyawan yang timbul akibat pencabutan izin tersebut," ujar Hari.

Mahasiswa juga menuntut kampus STMIK Tasikmalaya menuntut kampus secepatnya memperbaiki, melengkapi, dan memasukan data mahasiswa yang belum terdaftar di laman PDDikti, serta melakukan penginputan nilai mata kulih yang sudah ditempuh pada SIAKADKU paling lambat tanggal 29 Maret 2023.

"Kami juga minta kejelasan kepada pihak kampus mengenai mahasiswa yang menerima beasiswa, bagaimana ke depannya," kata Hari.

Berikutnya mahasiswa menuntut kampus menanggung biaya pemindahan ke kampus baru tanpa mengeluarkan kerugian material seperti uang UKT yang sudah masuk.

Kampus, lanjut Hari, juga harus bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan izasah yang belum diterbitkan atau dilegalkan untuk alumni yang berhak mendapatkan.

"Kami menuntut kampus memenuhi point-point di atas dan melakukan perjanjian di atas materai, serta segera menjamin segala bentuk kebutuhan administrasi sebelum bulan Juni. Jika tidak terealisasi kami akan mengadakan aksi lanjutan sebagai bentuk tekad kami memperjuangkan hak kami," ujar Hari.

Terakhir, mahasiswa STMIK meminta pertangungjawaban Ketua Yayasan dan Ketua Lembaga STMIK untuk memperjuangan dan memperbaiki status STMIK Tasikmalaya.

"Kami berharap beberapa poin tuntutan ini mensapat perhatian, dan jika tidak, kami akan melakukan aksi lagi," kata Hari. (firman suryaman)

Baca juga: STMIK Kota Tasik Cari Solusi Agar Mahasiswa Tak Terlantar, Berupaya Merger dengan PT Lain

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved