Tarif Tol Cisumdawu Harus Dikaji Ulang Karena Dinilai Terlalu Mahal, Ini Daftarnya

Tarif Tol Cisumdawu di semua ruasnya yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal.

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Pengguna Tol Cisumdawu menilai kenaikan dan kebijakan tarif tol tersebut cukup mahal. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Tarif Tol Cisumdawu di semua ruasnya yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal.

Hal ini perlu kajian ulang agar ada tarif yang sesuai. 


Rahmat Juliadi, Anggota DPRD Sumedang fraksi PKS mengatakan bahwa tarif Tol Cisumdawu yang mahal itu membuat sopir-sopir kendaraan besar seperti truk fuso kembali melintas ke jalan arter Cadas Pangeran. 


Sebabnya, mereka berhitung soal tarif. Dengan jarak yang masih bisa ditempuh meski harus menerjang kelokan dan turunan, mereka enggan merogoh lebih dalam untuk melintasi Tol Cisumdawu


Kendaraan-kendaraan besar yang melintas jalan aretri, akhirnya menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Keadaan ini terus berulang. 


"Tentu semahal itu pun tak bisa dibandingkan dengan nyawa manusia. Ingin saya tegaskan, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang tarif yang dirasa memberatkan ini," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Jumat (24/3/2023). 

Suasana di Tol Cisumdawu, Senin (27/2/2023) kemarin
Suasana di Tol Cisumdawu, Senin (27/2/2023) kemarin (Tribun Jabar/Kiki Andriana)


Rahmat mengatakan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memang telah memberikan penjelasan mengenai tarif tol yang mahal itu.

Dalam paparannya, PT CKJT menjelaskan bahwa tarif mahal karena ada investasi yang harus segera balik modal. 


"Tapi tidakkah bisa dikaji ulang supaya jangan terlalu mahal?" kata Rahmat.


Selain itu, dia juga meminta regulasi yang menegaskan bahwa truk dan kendaraan besar lainnya dilarang melintas ke jalan arteri. Kendaraan-kendaraan itu harus masuk tol. 


"Kalau ada alternatif jalan tol, harus ada aturan yang menegaskan truk-truk besar wajib lewat tol. Sopir mungkin demikian berhitung soal mahalnya tarif, tapi perusahaannya (tempat sopir bekerja) yang ditekan, kalau tidak, kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Buatlah Pergub atau Perbup," katanya. 


Rahmat mengatakan untuk urusan demikian itu, tak perlu warga Tanjungsari, daerah di mana kecelakaan lalu lintas sering terjadi, turun ke jalan berunjuk rasa meminta diperhatikan.

Seperti warga Garut meminta diperhatikan perbaikan jalan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3:

1. Cileunyi- Jatinangor

- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan

- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka

- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang

- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan-Cimalaka

- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000

7. Sumedang-Cimalaka

- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved