Tarif Tol Cisumdawu Harus Dikaji Ulang Karena Dinilai Terlalu Mahal, Ini Daftarnya
Tarif Tol Cisumdawu di semua ruasnya yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Tarif Tol Cisumdawu di semua ruasnya yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal.
Hal ini perlu kajian ulang agar ada tarif yang sesuai.
Rahmat Juliadi, Anggota DPRD Sumedang fraksi PKS mengatakan bahwa tarif Tol Cisumdawu yang mahal itu membuat sopir-sopir kendaraan besar seperti truk fuso kembali melintas ke jalan arter Cadas Pangeran.
Sebabnya, mereka berhitung soal tarif. Dengan jarak yang masih bisa ditempuh meski harus menerjang kelokan dan turunan, mereka enggan merogoh lebih dalam untuk melintasi Tol Cisumdawu.
Kendaraan-kendaraan besar yang melintas jalan aretri, akhirnya menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Keadaan ini terus berulang.
"Tentu semahal itu pun tak bisa dibandingkan dengan nyawa manusia. Ingin saya tegaskan, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang tarif yang dirasa memberatkan ini," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Jumat (24/3/2023).

Rahmat mengatakan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memang telah memberikan penjelasan mengenai tarif tol yang mahal itu.
Dalam paparannya, PT CKJT menjelaskan bahwa tarif mahal karena ada investasi yang harus segera balik modal.
"Tapi tidakkah bisa dikaji ulang supaya jangan terlalu mahal?" kata Rahmat.
Selain itu, dia juga meminta regulasi yang menegaskan bahwa truk dan kendaraan besar lainnya dilarang melintas ke jalan arteri. Kendaraan-kendaraan itu harus masuk tol.
"Kalau ada alternatif jalan tol, harus ada aturan yang menegaskan truk-truk besar wajib lewat tol. Sopir mungkin demikian berhitung soal mahalnya tarif, tapi perusahaannya (tempat sopir bekerja) yang ditekan, kalau tidak, kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Buatlah Pergub atau Perbup," katanya.
Rahmat mengatakan untuk urusan demikian itu, tak perlu warga Tanjungsari, daerah di mana kecelakaan lalu lintas sering terjadi, turun ke jalan berunjuk rasa meminta diperhatikan.
Seperti warga Garut meminta diperhatikan perbaikan jalan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3:
1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500
2. Cileunyi-Pamulihan
- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000
3. Cileunyi-Sumedang Kota
- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500
4. Cileunyi-Cimalaka
- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000
5. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500
6. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000
7. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500
Pedagang Tanaman Hias Tewas Ditabrak Truk Fuso di Karawang, Tubuhnya Sempat Terlempar |
![]() |
---|
Truk Bermuatan Pupuk Hilang Kendali dan Terjun ke Jurang di Cikidang Sukabumi, Sopir Luka Parah |
![]() |
---|
Truk Boks Tabrak Pohon Lalu Terjun ke Sawah di Jalur Pantura Indramayu, Oleng Saat Hendak Nyalip |
![]() |
---|
Truk Kontainer Nyangkut di Pohon Hingga Tutupi Jalan Parungkuda-Pakuwon Sukabumi, Lalin Macet |
![]() |
---|
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Tabrak Tronton di Tol Cipularang KM 99, Ini Identitas Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.