Pengedar Ratusan Obat-obatan Terlarang Ditangkap Polres Indramayu, Tak Berkutik Saat Dicokok
Polisi menangkap pria tersebut di Singajaya, Indramayu. Ada uang jutaan dan ratusan obat terlarang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menangkap EC (30), pengedar obat-obatan asal Kabupaten Indramayu.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 710 tablet obat kertas tertentu (OKT) siap edar.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
"Ketika kami geledah, kami menemukan barang bukti berupa 710 tablet obat sediaan farmasi dari berbagai jenis," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (23/3/2023).
Semua barang bukti itu oleh pelaku disembunyikan dalam plastik hitam.
Selain barang bukti obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp 1.670.000.
"Semua barang bukti diakui kepemilikannya oleh tersangka EC," ujar dia.
Dari hasil interogasi polisi, EC mendapatkan obat-obatan terlarang itu untuk diperjualbelikan kembali.
Saat ini, polisi juga tengah berburu pelaku yang memberikan obat terlarang kepada EC.
"Atas perbuatannya, EC disangkakan dengan Pasal 196 Yo pasal 197 Undang - undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Pengedar Obat Keras di Cirebon Satu Jaringan, Bandarnya Masih Diburu
Pemkab Indramayu Gelar Pasar Murah Serentak di 31 Kecamatan, 1 Kg Beras Cuma Rp 11.500 |
![]() |
---|
Demo di Mapolres Indramayu Sempat Ricuh Hingga Fasilitas Rusak, Sejumlah Pendemo Diamankan |
![]() |
---|
Nahya Muhyifa, Atlet Badminton Berbakat Asal Indramayu, Juara Cameroon Internasional Challenge 2025 |
![]() |
---|
AKBP Fajar : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Tapi Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.