Mudik Lebaran 2023
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Calon Pemudik Wajib Bawa Kartu Ini
Berikut adalah syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar, wajib punya kartu ini.
Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu vaksinasi COVID-19
- STNK apabila membawa sepeda motor.
- Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.
Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023
Berikut informasi daftar 19 kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 yang tersebar di 6 provinsi se-Indonesia:
Provinsi Sumatera Selatan:
1. Bandar Lampung
2. Palembang
Baca juga: Lengkap! Info Mudik Gratis Lebaran idul Fitri 2023 dan Cara Daftar, Ada Bus, Kapal Laut, Kereta Api
Provinsi Jawa Barat:
3. Kuningan
4. Tasikmalaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kemacetan-di-tol-pejagan.jpg)