Respon Anggota DPRD Jabar soal SMAN 8 Garut yang Terdampak Tol Getaci, Bisa Relokasi Tapi Harus Ini
Pembebasan lahan tol yang berdampak pada infrastuktur sekolah tersebut direspon oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Garut diketahui menjadi salah satu wilayah yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya- Cilacap ( Tol Getaci).
SMAN 8 Garut terletak di Desa, Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: SMAN 8 Garut Terdampak Pembangunan Tol Getaci, Kepsek Bingung Banyak Bantuan Fisik Terpaksa Ditolak
Pembebasan lahan tol yang berdampak pada infrastuktur sekolah tersebut direspon oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi.
Ia menyebut pembangunan infrastuktur negara tidak boleh mengganggu proses pendidikan.
"Program pembangunan infrastruktur itu sebenarnya tidak boleh mengganggu proses pendidikan, saya lihat di denahnya memang hampir semua bangunan terkena jalan tol," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (15/3/2023).
Ia menuturkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat untuk melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan bahwa sekolah tersebut memang terdampak.
Saat ini menurutnya, belum ada kepastian yang jelas terkait rencana pembebasan lahan tol yang melintas di SMAN 8 Garut.
"Maka kami akan coba komunikasi antar komisi. Jika pun harus pindah kami berharap sekolah bisa pindah setelah ada tempat relokasi yang baru, yang sudah siap pakai," ucapnya.
"Jadi jangan sampai pindah tapi tempat relokasinya belum siap, makanya ini harus jadi perhatian kita semua," lanjut Enjang.
Enjang menjelaskan, saat ini pihak sekolah merasa terganggu dengan ketidak pastian pembebasan lahan yang berakibat pada proses pembangunan sarana prasarana.
"Mau bikin lab, mau renovasi masjid atau mau bikin pembangunan apa jadi terhambat, karena pihak sekolah takut nantinya mubah," ucapnya.
Ia menyebut, pemerintah daerah juga harus memperhatikan hal tersebut lantaran itu menyangkut soal pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Garut.
DPRD Jabar sendiri menurutnya memiliki prinsip, jika pun harus dibebaskan maka gantinya harus sesuai harapan sekolah.
"Pemkab Garut juga jangan abai, ini harus jadi perhatian semua. Kalo kita DPRD prinsipnya harus apple to apple, lokasinya tidak jauh," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/angota-dprd-jabar-enjang-soal-tol-getaci-SMAN-8-Garut.jpg)