Muncul Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Penabraknya Mobil Pajero Plat Polisi
Fakta baru tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungu melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).
Editor:
dedy herdiana
Tribun Jabar/Fauzi N
Yudi Junadi kuasa hukum Sugeng, tersangka yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Unsur Cianjur hingga meninggal dunia.
"Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," ucapnya.
Disisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi belum memberikan keterangan lebih lanjut di konfirmasi Tribunjabar terkait adanya terkait adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur Digelar, Saksi Kunci Nur Tak Hadir
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Program Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Konsumsi, Anggota DPR RI: Investasi Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Dua Dapur SPPG di Cianjur Dihentikan Sementara Akibat Kasus Pelajar Alami Keracunan |
![]() |
---|
Sedang Mencuci Angkot di Depan Rumahnya, Pria di Paseh Sumedang Tewas Diseruduk Dump Truck |
![]() |
---|
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Mobil Pengakut Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Belasan Rumah Warga dan Dua Mushola di Bunisari Cianjur Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.