Muncul Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Penabraknya Mobil Pajero Plat Polisi

Fakta baru tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungu melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Fauzi N
Yudi Junadi kuasa hukum Sugeng, tersangka yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Unsur Cianjur hingga meninggal dunia. 

"Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," ucapnya.

Disisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi belum memberikan keterangan lebih lanjut di konfirmasi Tribunjabar terkait adanya terkait adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur Digelar, Saksi Kunci Nur Tak Hadir

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved