Muncul Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Penabraknya Mobil Pajero Plat Polisi
Fakta baru tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungu melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).
Editor:
dedy herdiana
Tribun Jabar/Fauzi N
Yudi Junadi kuasa hukum Sugeng, tersangka yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Unsur Cianjur hingga meninggal dunia.
"Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," ucapnya.
Disisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi belum memberikan keterangan lebih lanjut di konfirmasi Tribunjabar terkait adanya terkait adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur Digelar, Saksi Kunci Nur Tak Hadir
Berita Terkait
Baca Juga
Ternyata Ini Dampak Positif Makanan Bergizi Gratis Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Dua Rumah di Sindangbarang Cianjur Rusak Berat Akibat Diterjang Banjir |
![]() |
---|
Hilang Kendali, Truk Boks Tabrak Pohon di Kawasan Puncak Cianjur, Sopir Terluka |
![]() |
---|
Robi Darwis Minta Doa ke Orang Tua Jelang Final Timnas Indonesia vs Vietnam, Keluarga Gelar Nobar |
![]() |
---|
Perampok Bobol Toko Perhiasan di Sindangbarang Cianjur, 150 Gram Emas dan Uang Rp 50 Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.