Kak Seto Dorong Seluruh RT se-Kota Cirebon Miliki Satgas Perlindungan Anak
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendorong seluruh RT di Kota Cirebon memiliki Satgas Perlindungan Anak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendorong seluruh RT di Kota Cirebon memiliki Satgas Perlindungan Anak.
Pasalnya, jika seluruh RT telah dilengkapi Satgas Perlindungan Anak maka Kota Cirebon akan menyusul lima kota dan kabupaten di Indonesia yang lebih dulu memilikinya.
"Mudah-mudahan Kota Cirebon menjadi daerah keenam setelah Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bekasi, dan Bitung, yang mempunyai satgas tersebut di tiap RT," ujar Seto Mulyadi saat ditemui usai Pelantikan LPAI Kota Cirebon di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (9/3/2023).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengakui upaya semacam itu tergolong mudah diwujudkan, karena melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak-anak di Kota Udang.
Ia mengatakan, upaya perlindungan anak tidak boleh seperti pemadam kebakaran yang baru bertindak setelah ada kejadian, sehingga setiap orang tua harus peduli dan mengawasi anak-anaknya.
Bahkan, orang tua juga harus mengetahui siapa yang menemani anak-anaknya saat berkegiatan di luar rumah agar selalu terpantau kondisinya
"Orang tua harus tahu anaknya menangis atau tidak, dan kami selalu mengingatkan agar tidak memukul anaknya, karena bukan jamannya lagi," kata Seto Mulyadi.
Kak Seto menyampaikan, dalam UU Perlindungan Anak juga disebutkan siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak terancam sanksi pidana maksimal 2 tahun 3 bulan penjara.
Pihaknya mengakui, permasalahan kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di sekitar keluarga, sehingga harus diberdayakan meski terkadang terdapat banyak faktor yang memengaruhinya.
Dari mulai keluarga tunggal, single parent, atau berbagai permasalahan ekonomi, dan lainnya, sehingga membutuhkan peran saudara paling dekat yaitu tetangga rumah.
"Saudara terdekat itu bukan saudara kandung yang jauh-jauh, tapi tetangga di kanan dan kiri (rumah) kita, kan, RT adalah rukun tetangga, meski terkadang justru tidak rukun dengan tetangga," ujar Seto Mulyadi.
Ia mengatakan, hubungan antartetangga harus diberdayakan untuk menjadi suatu sistem, karena perlindungan terhadap anak memerlukan peran dari orang sekampung.
Baca juga: Datangi Polres, Kak Seto Siap Kawal Kasus Kekerasan Anak yang Ada di Majalengka
Zaenal Muttaqin Asal Cirebon Berpeluang Gantikan Satori di DPR RI yang Terjerat Korupsi CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Warga Argasunya Cirebon Minta Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Pencemaran TPA Kopi Luhur |
![]() |
---|
Pertama Kali Naik Gunung, Siswi Asal Cirebon Tembus Puncak Ciremai dan Kibarkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Warga Argasunya Cirebon Tutup Sumur Gara-gara Limbah: ‘Airnya Keruh dan Bau’, Ini Gara-garanya |
![]() |
---|
Hanya Ada Salwa, Ini Cerita Sepi Tapi Penuh Semangat dari SMK Cipto Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.