Ramadan
Ramadan 2023 Segera Tiba, Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa dan Bagaimana Jika Lupa Tidak Dibayar?
Soalnya baru ingat masih punya utang Puasa Ramadhan atau memang baru bisa puasa kembali di saat menjelang datangnya Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah ini.
Terlebih, umat muslim mengetahui tahu bahwa ajal bisa datang kapan saja.
Karena itu, membayar utang puasa adalah hukumnya wajib dan sebaiknya disegerakan.
Dikutip dari rumaysho, sebagian ulama mengatakan bagi orang yang sengaja mengakhiri qadha Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya maka dia cukup meng-qadha puasa tersebut disertai taubat. Pendapat tersebut adalah pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.
Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi'i berpendapat lain.
Menurut mereka, bagi orang yang meninggalkan qadha puasa dengan sengaja maka di samping mengqadha puasa harus disertai memberi makan orang miskin.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz, mantan Ketua Lajnah Ad Da’imah, sempat ditanya, “Apa hukum seseorang yang meninggalkan qadha puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qadha tersebut.
Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qadha atau dia memiliki kewajiban kafaroh?”
"Dia wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qadha puasanya," jawabnya.
Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha' Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras, atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan.
Namun apabila dia menunda qadhanya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqadha puasanya.
Lalu, bagaimana jika belum sempat membayar puasa qadha hingga tiba Ramadhan berikutnya?
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun dia harus segera membayar hutang puasanya setelah bulan Ramadhan berikutnya selesai.
Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Perlu menjadi catatan, fidyah ini berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.
Bagaimana jika lupa jumlah utang puasa ?
Dikutip dari Tribunnews.com, Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari UIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun, jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.
"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.
Memang berapa hari lagi Ramadhan 2023 tiba?
Merujuk kalender Hijriyah 1444 sekarang ini, 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.
Tanggal ini sama dengan awal puasa yang tertuang dalam Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Menurut PP Muhammadiyah, 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
Melansir Tribunnews, Keputusan PP Muhammadiyah tentang awal puasa Ramadan 2023 berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dalam surat edaran tersebut, ijtimak jelang Ramadan 2023 belum terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1444 H. Ijtimak terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 atau 30 Syakban 1444 H pukul 00.25.41 WIB.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia maupun Nahdlatul Ulama (NU) hingga Rabu 8 Maret 2023 ini belum menentukan penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah.
Berdasarkan informasi yang sudah beredar, pemerintah akan menggelar sidang Isbat pada 22 Maret 2023 untuk menentukan awal bulan Ramadhan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapan Batas Akhir Puasa Qadha? Benarkah di Bulan Rajab dan Syaban? Begini Hukumnya Jika Tak Dibayar
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak Berbahasa Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 28 Ramadhan 1445 H di Kabupaten Cirebon, Senin 8 April 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa di Kota Cirebon Hari ke-27 Ramadhan, Minggu 7 April 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 27 Ramadhan 1445 H di Kabupaten Cirebon, Minggu 7 April 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Azan Magrib di Kota Cirebon Hari ke-26 Ramadhan, Sabtu 6 April 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.