Kasus Asusila
OB Sekolah Dasar di Karawang Diduga Lecehkan 10 Murid, Kini Diamankan dan Dipecat
Seorang Office Boy (OB) berinisial E (30) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sepuluh orang murid sekolah dasar
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- Seorang Office Boy (OB) berinisial E (30) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sepuluh orang murid sekolah dasar di Kecamatan Karawang Barat.
Kejadian itu pun diketahui, setelah puluhan orang tua murid melaporkan kepada kepala sekolah.
Kepala sekolah ES, kemudian melakukan rapat dengan pihak kepolisian, DP3A, Disdikpora, PGRI, Babinsa dan juga Korwil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saat inj juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian, " kata ES, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: 2 Siswi SMP Dicabuli Kepsek saat Laporkan Pelecehan, Pelaku Pura-pura Periksa di UKS
ES menceritakan dari keterangan pelaku, bahwa dirinya hanya bercanda kepada para korban. Namun pelecehan yang dilakukan OB sekolah itu hanya sebatas memegang pundak.
"Maksudnya itu bercandaan. Namun saat ini masih dilakukan keterangan oleh pihak kepolisian, " katanya.
ES menjelaskan, pihaknya juga telah memberikan tindak tegas kepada OB yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada siswinya tersebut.
Baca juga: Oknum Guru SLB di Kabupaten Cirebon Cabuli Muridnya, Pakai Modus Belajar Anatomi Tubuh
"Sesuai dengan kesepakatan bersama orangtua siswa, per hari ini, OB itu kita pecat dengan tidak terhormat," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Hesti Rahayu menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan kepala sekolah serta orangtua murid.
"Untuk persoalan ini pihak sekolah yang menuntaskan. Kita hanya memberikan pendampingan kepada siswa dan pemulihan mental kepada anak," katanya. (Cikwan Suwandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/cabul.jpg)