Sang Ayah Ungkap Kondisi David, Sebut Akan Ada yang Bayar Siksaan hingga Kutip Lirik Lagu Iwan Fals

Anggota GP Ansor itu juga menceritakan kesedihannya saat melihat tubuh kurus sang anak kejang dan mengerang. Lalu seakan berjanji pada David

Editor: dedy herdiana
Twitter @seexsizsuck
Kolase Jonathan Latumahina dan David. Jonathan Latumahina membeberkan kondisi sang anak, David yang terbaring koma akibat dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy. David sempat kejang. 

Kendati demikian, David belum sadar sepenuhnya dan saat ini masih dalam observasi tim medis.

"Alhamdulilah ini selalu menunjukkan respons yang positif."

"Ini masih dalam masa observasi, terhitung hari ke sembilan ini belum sadar secara maksimal," ungkap Rustam Hastala pada tayangan YouTube KOMPASTV, Rabu (1/3/2023).

Rustam mengungkapkan, David sudah mulai menguap hingga sesekali membuka mata.

"Tadi sih katanya menguap udah, kalau mata sudah sesekali sering."

"Namun kita belum bisa memastikan bahwa korban udah paham belum sih sama kondisi sekitar," ujar Rustam.

Terkait penganiayan yang dialami David, pihak keluarga mengaku sudah memaafkan Mario Dandy.

Namun, mereka tetap menginginkan kejadian tersebut diproses hukum.

"Nanti teman-teman LBH yang akan mengupayakan dalam menindaklanjuti proses secara hukum," ungkapnya.

Sementara saat ini pihak keluarga memilih fokus untuk kesembuhan David.

Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal 354 dan 355

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD meminta tersangka penganiayaan David dihukum berat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjenguk korban di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas (19).

Mario Dandy  diterapkan pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved