Menag Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor, Korban Penganiyaan MDS: Anak Kader, Anakku juga!

Pada foto tersebut tampak David belum sadarkan diri dan ditemani oleh Yaqut di sebelah ranjang.

twitter
Menag Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjenguk putra pengurus GP Ansor, David yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat pada Rabu (22/2/2/2023).

Peristiwa ini diketahui melalui foto yang diunggah Yaqut di akun Twitter pribadinya @YaqutCQoumas.

Pada foto tersebut tampak David belum sadarkan diri dan ditemani oleh Yaqut di sebelah ranjang.

Selain itu, David juga tampak masih mengenakan beberapa alat bantu seperti alat bantu pernafasan.

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!” tulis Yaqut dalam unggahannya.

Momen Yaqut menjenguk David juga diunggah oleh pengurus GP Ansor lainnya, Afif Fuad Saidi di akun Twitter pribadinya.

"Hanya satu kalimat beliau: Anakmu, anakku Jo dan terus diulanginya sambil memeluk Kang Jo," tulis Afif.

Pada unggahan tersebut, tampak Yaqut menenangkan ayah dari David, Jonathan Latumahina yang terduduk di selasar rumah sakit bersama anggot keluarga lainnya.

Baca juga: Gegara Pacar, MDS Nekat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Korban Memafkan Tapi Tak Sudi Damai

Kronologi

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Ade Ary menjelaskan penganiayaan berawal ketika perempuan yang diduga pacar Mario Dandy Satriyo, AGH (15) mengadu bahwa David melakukan hal tidak menyenangkan.

Sebelum menjalin kasih dengan Mario, AGH merupakan mantan pacar David.

“Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu,” kata Ade.

Lalu AGH disebut ingin bertemu dengan David dengan dalih mengembalikan kartu pelajar milik korban pada Senin malam.

“Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami,” kata Ade Ary.

Sesampainya di depan rumah rekan David, AGH pun lalu menghubungi korban agar keluar.

Lalu, korban pun keluar dan menemui Mario dan AGH.

Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan tersangka sempat cekcok terkait tindakan tidak menyenangkan kepada AGH.

Baca juga: Insiden Pembakaran Bendera Organisasi, GP Ansor Majalengka Lapor Polisi

“Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.”

“Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban kemudian menendang perut korban,” beber Ade Ary.

Setelah itu, orang tua dari rekan David pun keluar dari rumah dan langsung menolong korban serta memanggil sekuriti komplek.

Kemudian sekuriti komplek pun menghubungi Polsek Pesanggrahan.

“Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS, dan saksi S,” jelas Ade Ary.

Pada saat itu, David pun langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Akibat perbuatannya ini, Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Tak hanya itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tenang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca juga: Kabar Terbaru Putra Petinggi GP Ansor Dianiaya Anak Pejabat Pajak hingga Koma, Keluarga Minta Doa

HEBOH, Anak Pejabat Pajak Aniaya Pelajar, Korban Ternyata Anak GP Ansor, Kini Pelaku Ditangkap

Viral di media sosial soal kabar seorang pelajar yang dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabar tersebut mencuat, kala sebuah unggahan di Twitter menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon.

Saat dijemput mobil Rubicon, pelajar tersebut justru dianiaya.

Sontak saja unggahan tersebut menjadi trending topic di Twitter.

Korban yang bernama David itu dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ternyata anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambungnya.

Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023). "Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Kronologi Kasus Pelajar Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Korban Tak Sadarkan Diri, Masuk ke ICU

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon dalam unggahan yang beredar dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (20/2/2023).

Diketahui, di hari Senin tersebut, korban yang berinisial D tengah bermain di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan.

Kemudian korban mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar.

Di saat itu juga korban mengirimkan lokasi rumah temannya untuk bertemu.

Saat keluar dari rumah, korban melihat ada sebuah unit mobil Rubicon berwarna hitam terpakir.

Ternyata di dalam mobil Rubicon itu terdapat 4 orang penumpang.

Anehnya, korban tiba-tiba diajak ke sebuah gang kosong dan langsung dianiya.

Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka serius di wajahnya.

Kini, korban pun dilarikan ke rumah sakit.

Kisah tersebut lantas viral di media sosial.

Banyak netizen menilai jika pelaku merupakan anak pejabat kabag Pajak di Jakarta Selatan.

Mengetahui hal tersebut, netizen lantas berbondong-bodong mendesak agar pelaku di hukum setimpal.

"Yg lagi viral, penganiaya anak dari sahabat Banser hingga koma di ICU. Infonya anak ini adalah anak kabag pajak di Jaksel. Sekelas kabag punya Rubicon seperti ini, brp gajinya?

Semoga dijauhkan dr meterai dan proses hukum!,"

"Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon plat B 2571 PBP anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II,"

"Mantap banget bisa petantang-petenteng jamping-jamping di jalan raya dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU,"

"Pelaku anak Rafael Alun Trisambodo pejabat, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel III.

Anaknya aja naik rubicon, punya motor harly, kaya sih, tapi miskin hati. Boleh lah kalo dikulik harta si bapaknya tuh. CC
@KPK_RI

@KejaksaanRI,"

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP).
Pelakunya anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Pak
@mohmahfudmd
tolong ditindak,"

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved