GEGER Video Sadis Diduga Aksi Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya David, Ucap Gak Takut Anak Orang Mati
Rekaman video itu beredar di media sosial dan langsung viral di Twitter. Dalam video berdurasi 56 detik itu pria yang diduga David sudah tak berdaya
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Geger rekaman video sadis diduga aksi Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak, menganiaya David hingga koma.
Rekaman video itu beredar di media sosial dan langsung viral di Twitter.
Video tersebut diunggah akun Twitter @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.
Baca juga: Begini Tampang Pacar MDS Berinisial A Sekaligus Mantan Pacar Anak Pengurus GP Ansor
Mendadak nama Dandy, pelaku yang kini sudah jadi tersangka, trending nomor 1 di Twitter.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak tak berdaya di aspal.
Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.
Bukan cuma itu, Mario juga menginjak kepala dan batang leher David hingga tubuh korban terbujur.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario di dalam video tersebut.
Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.
Mario diketahui merupakan anak Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Belakangan, beredar video Rafael meminta maaf atas perbuatan anaknya yang menganiaya David sampai terbaring koma di rumah sakit.
David selaku korban adalah anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Peristiwa yang menimpa David mendapat perhatian Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Ia sempat menjenguk dan mendoakan David segera sembuh.
Yaqut yang juga Ketua Umum PP GP Ansor ini sudah menganggap David juga anaknya karena anak pengurus PP GP Ansor.
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" ujar Yaqut, dikutip dari akun Twitter resminya @YaqutCQoumas pada Kamis (23/2/2023).
Peristiwa penganiayaan terhadap David berlangsung di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) dan David saat dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Beredar rekaman video diduga Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak begitu sadis menganiaya David hingga koma. Pelaku sempat ucap tak takut dilaporin. (Kolase Foto TribunJakarta)
Kapolres Ungkap Kekejian Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, David dianiaya bermula ketika wanita inisial AGH (15) mengadu ke Mario terkait perbuatan tak menyenangkan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).
Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengkonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan David seperti diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orangtua R, teman David, mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.
Orangtua R juga memanggil sekuriti kompleks, selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. (Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)
Baca juga: Kabar Terbaru Putra Petinggi GP Ansor Dianiaya Anak Pejabat Pajak hingga Koma, Keluarga Minta Doa
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beredar Video Diduga Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya Sadis David, Sempat Ucap 'Tak Takut Dilaporin'
Daftar 6 Mantan Pemain Persib yang Merapat ke Malut United, Del Pino Hingga David da Silva |
![]() |
---|
6 Eks Mantan Pemain Persib yang Kini Bela Malut United, Ada Duet Ciro Alves dan DDS |
![]() |
---|
Sempat Dikaitkan dengan Persib Bandung, Pemain Ini Akhirnya Berlabuh di Malut United |
![]() |
---|
BOBOTOH Full Senyum, Inilah 3 Calon Bintang Persib Suksesor DDS, Bonjan Hodak Tunjuk Pemain Ini |
![]() |
---|
Muncul Pengganti David da Silva, Bojan Hodak Rekrut Sosok Bomber Anyar Asal Brasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.