Peternak di Indramayu yang Sapinya Mati Akibat PMK Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta per Ekor

Kabar gembira bagi para peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Adi Suwardi (30) peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK saat menerima bantuan ganti rugi di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar gembira bagi para peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, pemerintah daerah akan menganti kerugian para peternak yakni dengan jumlah Rp 10 juta per ekor.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, total ada 189 ekor sapi yang akan diberikan ganti rugi.

"Itu yang kondisinya mati akibat PMK," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Sudah Ada 177 Hewan Ternak Mati Akibat PMK di Indramayu, Mayoritas Sapi Pedet

Hal tersebut untuk menjawab permintaan dan keluhan dari para peternak imbas merebaknya wabah PMK di Indramayu.

Sementara itu, salah seorang peternak asal Kecamatan Cikedung, Adi Suwardi (30) mengatakan, ayahnya mendapat bantuan sebesar Rp 40 juta.

Adi Suwardi (30) peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK saat menerima bantuan ganti rugi di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023)
Adi Suwardi (30) peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK saat menerima bantuan ganti rugi di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023) (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Atau dengan kata lain, ada 4 ekor sapi milik ayahnya yang mati akibat wabah PMK.

Pada kesempatan itu, Adi Suwardi datang untuk menerima bantuan secara simbolis perihal matinya sapi milik ayahnya.

"Dapat bantuan Rp 10 juta per ekor yang mati gara-gara PMK," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved