Peternak di Indramayu yang Sapinya Mati Akibat PMK Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta per Ekor
Kabar gembira bagi para peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar gembira bagi para peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu.
Pasalnya, pemerintah daerah akan menganti kerugian para peternak yakni dengan jumlah Rp 10 juta per ekor.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, total ada 189 ekor sapi yang akan diberikan ganti rugi.
"Itu yang kondisinya mati akibat PMK," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Pasar Jatibarang Indramayu, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Sudah Ada 177 Hewan Ternak Mati Akibat PMK di Indramayu, Mayoritas Sapi Pedet
Hal tersebut untuk menjawab permintaan dan keluhan dari para peternak imbas merebaknya wabah PMK di Indramayu.
Sementara itu, salah seorang peternak asal Kecamatan Cikedung, Adi Suwardi (30) mengatakan, ayahnya mendapat bantuan sebesar Rp 40 juta.

Atau dengan kata lain, ada 4 ekor sapi milik ayahnya yang mati akibat wabah PMK.
Pada kesempatan itu, Adi Suwardi datang untuk menerima bantuan secara simbolis perihal matinya sapi milik ayahnya.
"Dapat bantuan Rp 10 juta per ekor yang mati gara-gara PMK," ucap dia.
AKBP Fajar : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Tapi Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, Dua Warga Purbalingga Meninggal, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.