Kamis, 7 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Komplotan Curanmor Diringkus

Komplotan Curanmor yang Ditangkap di Indramayu Kerap Pakai Sarung Saat Beraksi Layaknya Ninja

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, meski demikian, identitas pelaku tetap diketahui polisi dan akhirnya bisa ditangkap.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pelaku curanmor saat digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi meringkus 4 komplotan curanmor di Kabupaten Indramayu.

Ketika beraksi, pelaku diketahui kerap memakai sarung untuk menutupi wajah layaknya seorang ninja.

Hal tersebut diakui para pelaku dengan maksud agar identitasnya tidak diketahui polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, meski demikian, identitas pelaku tetap diketahui polisi dan akhirnya bisa ditangkap.

"Menurut keterangannya sarung itu digunakan untuk menutupi wajahnya saat beraksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Breaking News: Komplotan Curanmor di Indramayu Diringkus, Polisi: Sindikat yang Cukup Buas

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, sarung yang digunakan pelaku kini sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 unit sepeda motor hasil curian, rekaman CCTV, satu set kunci leter T, hingga STNK motor.

Di samping itu, disampaikan Kapolres Indramayu, identitas para pelaku masing-masing adalah SGY (24) dan BND (26) yang berperan sebagai eksekutor.

Kemudian JHR (44) dan MKN (35) yang berperan sebagai penadah.

Mereka sudah melakukan aksinya disebanyak 13 TKP.

Dengan rincian, sebanyak 2 TKP di Kecamatan Juntinyuat, Jatibarang, dan wilayah Kabupaten Subang.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Lohbener, Sliyeg, Tukdana, Lelea, Widasari, Sukagumiwang, dan Karangampel masing-masing 1 TKP.

"Pelaku ini beraksi dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Februari 2023," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved