Selasa, 28 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Komplotan Curanmor Diringkus

Breaking News: Komplotan Curanmor di Indramayu Diringkus, Polisi: Sindikat yang Cukup Buas

Komplotan curanmor di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi. Polisi menyebut komplotan curanmor itu sebagai komplotan yang berbahaya.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pelaku curanmor saat digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komplotan curanmor di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi.

Polisi bahkan menyebut komplotan curanmor itu sebagai komplotan yang berbahaya.

Mereka adalah SGY (24) dan BND (26) yang berperan sebagai eksekutor, serta JHR (44) dan MKN (35) yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, semua tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Krangkeng.

Pada kesempatan itu, mereka turut dihadirkan polisi kepada publik. Keempatnya sudah mengenakan baju tahanan biru dengan tangan diborgol.

"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan. Karena kita menilai mereka ini salah satu sindikat yang cukup buas untuk masalah kasus curanmor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Asal Krangkeng Ditembak Polisi di Indramayu

Pelaku curanmor saat digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayuui
Pelaku curanmor saat digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor sudah sebanyak 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dengan rincian, sebanyak 2 TKP di Kecamatan Juntinyuat, Jatibarang, dan wilayah Kabupaten Subang.

Baca juga: Curanmor Berkedok Minta Sumbangan di Indramayu, Pelaku Sempat Salat Sebelum Diamuk Massa

Sedangkan di wilayah Kecamatan Lohbener, Sliyeg, Tukdana, Lelea, Widasari, Sukagumiwang, dan Karangampel masing-masing 1 TKP.

"Pelaku ini beraksi dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Februari 2023," ujar dia.

Kapolres Indramayu menyampaikan, saat ini polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang masih DPO.

Yakni pelaku IM (27) dan THR (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Krangkeng.

"Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved