Biaya Ibadah Haji Naik, Belum Ada Calon Jemaah Asal Majalengka Undur Diri, Ini Kata Forum KBIH

Biaya ibadah haji tahun 2023 naik. Hingga kini belum ada calon jemaah asal Majalengka yang mundur.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Forum KBIH Majalengka, Iman Suherman. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah resmi menetapkan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Keputusan tersebut didapatkan usai dilakukannya rapat antara pemerintah dan DPR RI pada Rabu (15/2/2023).

Kendati demikian, belum ada calon jemaah haji di Majalengka yang mengajukan batal atau undur diri untuk menunaikan ibadah haji.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada (calon jemaah haji yang mundur)," ujar Ketua Forum KBIH Majalengka, Iman Suherman saat ditemui di Alun-alun Kecamatan Leuwimunding dalam kegiatan praktik manasik haji, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya, para calon jemaah khususnya yang masuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kecamatan Leuwimunding dan Sumberjaya menerima keputusan kenaikan biaya haji 2023 yang menjadi kebijakan pemerintah.

Namun, dari aspirasi yang disampaikan calon jemaah, ada aspirasi yang tidak berkeadilan terkait kelompok haji yang harus membayar biaya tambahan tersebut.

"Sebenarnya jemaah itu menerima saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah, karena merupakan keinginan jemaah untuk berangkat haji dan mungkin sudah persiapan."

"Tetapi apa yang menjadi permasalahan ini ada ketidaksesuaian aspirasi dari para jemaah, kenapa yang lunas tunda 2020 tidak menambah, yang lunas tunda 2022 harus menambah sebesar Rp 9,4 juta," ucap pria yang juga Ketua KBIH Al-Ichwan Leuwimunding itu.

Disampaikan Iman, ada 6 jemaah haji di KBIH-nya yang harus membayar biaya kenaikan haji.

Di tengah ketidakadilan yang disampaikan, pada jemaah tersebut mengaku tetap membayar biaya tambahan tersebut.

"Di kita (KBIH Al-Ichwan Leuwimunding) sendiri ada 6 jemaah yang harus membayar biaya kenaikan, tapi alhamdulillah mereka menyanggupi di tengah ketidakadilan itu," jelas dia.

Para calon jemaah haji yang sudah dipastikan berangkat tahun ini asal Majalengka sendiri kini tengah mengikuti praktek manasik haji sesuai KBIH-nya.

Praktok manasik haji dilaksanakan selama 15 kali setiap Sabtu-Minggu-nya yang sudah digelar sejak bulan Desember hingga esok hari.

Seperti diketahui, dengan adanya penambahan biaya haji tahun 2023 ini, calon jemaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan.

Untuk calon jemaah haji lunas tunda 2022 dikenakan biaya haji tambahan sebesar Rp 9,8 juta.

Sementara, untuk jemaah tahun 2023 harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.

Sedangkan, untuk calon jemaah haji lunas tunda 2020 tidak akan dikenakan kenaikan biaya tersebut.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2022 Resmi Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Ini yang Bakal Didapat Jemaah

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved