KLB PSSI Digelar Hari Ini, Bos Persib Desak Ketum Baru PSSI Perbaiki Perwasitan hingga Adakan VAR

Umuh Mucthar menyoroti sektor perwasitan yang harus dibenahi siapapun yang terpilih

Tribunjabar.id/Deanza Falevi
Komisaris PT Persib Bandung Mertartabat, Umuh Muchtar usai memberikan motivasi kepada pemain Persib Bandung di Stadion GBLA, Kota Bandung, Jumat (10/6/2022). 

Sementara itu, Voter PSMS Medan tak bisa memilih pada KLB PSSI nanti.

Hal ini karena masalah dualisme yang belum juga selesai.

Baca juga: BREAKING News, Jagoan yang Diusung Persib Bandung Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Kalahkan La Nyalla

Amir mengatakan terkait voter itu yang lebih paham adalah kewenangan PSSI atau kesekjenan.

Hal serupa dengan Asprov PSSI DKI Jakarta yang hingga saat ini belum punya susunan pengurus dan masih dipimpin oleh Plt Yoyok Sukawi.

“Secara organisasi mereka (PSMS Medan dan Asprov DKI) voter, tapi mengenai orangnya siapa itu kewenangan ada di PSSI atau Kesekjenan,” ucap Amir.

Terkait kejelasan dua voter tersebut, Tribunnews mencoba mengonfirmasi kepada Sekjen PSSI, Yunus Nusi apakah tetap ada hak suara atau tidak pada KLB kali ini.

Akan tetapi hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari Yunus Nusi.

Dalam KLB ini, Amir menjelaskan para voter yang hadir akan memilihnya dengan cara mencontreng atau menyilang di lembar kertas yang sudah terpampang foto dan nama para calon.

“Sistemnya centang atau silang. Nanti setelah itu dimasukkan ke dalam kotak,” tutur Amir.

Jumlah pemilik suara yang menentukan siapa yang menjadi Ketum, Waketum dan Exco PSSI sebanyak 87 anggota.

Yang terdiri dari 34 Asprov, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, Federasi Futsal Indonesia dan dua asosiasi (Asosiasi Sepakbola Wanita dan Asosiasi Pelatih).

Penentuan voters sendiri sudah tertuang dalam statuta PSSI. Di mana 16 klub Liga 2 itu diambil dari klub teratas dari kompetisi sebelumnya, begitu pun dengan Liga 3.

Ada sejumlah nama calon ketua umum PSSI.

Namun yang paling mencuat adalah Erick Thohir dan La Nyala Mattaliti.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved