Pembunuhan Brigadir J
Setelah Sambo Cs, Hari ini Giiliran Eliezer Penembak Brigadir J Divonis, Akankah Lebih Berat?
Hari ini Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (15/2/2023) sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar.
Setelah menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, kini giliran Richard Elizier yang menjalani sidang vonis.
Menjelang sidang Richard Elizier atau Bharada A, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan vonis ringan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kamaruddin mengatakan, sulit bagi Richard Eliezer untuk terbebas dari dakwaan.
Menurut dia, kasus ini adalah kasus pembunuhan, yang mana Eliezer berperan merampas nyawa orang lain.
“Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena pembunuhan merampas nyawa orang lain, tetapi untuk dimohon diperhatikan dia sebagai justice collaborator, atau hal sebagai berpihak kepada penegak hukum,” kata Kamaruddin, Selasa (14/2/2023).
"Biarlah majelis hakim memberikan pertimbangan yang meringankan," tambahnya.
Kamaruddin menambahkan, Richard Eliezer patut mendapatkan vonis ringan.
Mengingat, usianya masih muda sehingga perlu menata masa depannya.
“Saya pribadi, saya memohon kepada majelis berikanlah dia (vonis) di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depannya dan dia sudah bertobat,” tegas Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa meski Eliezer telah membunuh, tapi pria 24 tahun itu menunjukkan komitmennya untuk membuka perkara ini menjadi terang.
“Harus kita apresiasi, dan itu seluruh masyarakat Indonesia, karena sikap jujur dan terus terangnya itu yang mulia,” tutur dia.
Sebagai informasi, Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, terdakwa yang lain telah menjalani sidang vonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun, dan Ricky Rizal 13 tahun.
Baca juga: Detik-detik Ibu Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Divonis Mati: Terima Kasih, Tuhan
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIDAK Dieksekusi Mati Tapi Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Meninggal saat Masih di Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepala Intelijen Sarankan Bharada E Tak ke Polri, Sebut Ada Potensi Dendam untuk Richard Eliezer |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.