Pemilik Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut Ditangkap

Arrofi Cepi Alias Empu (44) ditangkap polisi gara-gara ketahuan menanam puluhan pohon ganja di wilayah Situ Cangkuang

Tribun Jabar/Sidqi
16 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Garut diamankan, salah satunya pemilik ladang ganja di kawasan Situ Cangkuang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Arrofi Cepi Alias Empu (44) ditangkap polisi gara-gara ketahuan menanam puluhan pohon ganja di wilayah Situ Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Bara.

Belakangan diketahui polisi berhasil menemukan ladang ganja yang ditanam di pinggiran Situ Cangkuang itu pada hari Selasa (31/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Garut, Jimmy Sihite  mengatakan dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti pohon ganja berjumlah 167 batang.

Polisi juga mengamankan barang bukti benih ganja yang masih dalam penyemaian.

"Pelaku melakukan penanaman ganja ini di tepian Situ Cangkuang, ganja tersebut diproduksi sendiri dan dijual secara langsung," ujarnya dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Remaja di Karawang Diduga Jadi Korban Begal, Punggungnya Terluka hingga Darah Masuk Paru-paru

16 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Garut diamankan, salah satunya pemilik ladang ganja di kawasan Situ Cangkuang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).
16 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Garut diamankan, salah satunya pemilik ladang ganja di kawasan Situ Cangkuang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). (Tribun Jabar/Sidqi)

Jimmy menjelaskan pelaku merupakan seorang kuncen di kawasan tersebut yang sehari-harinya menerima berbagai pengobatan alternatif.

Pelaku juga diketahui sudah menjalankan bisnisnya itu dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Pelaku ini salah satu kuncen atau orang pintar, teknisnya mengobati orang sakit," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, selain pemilik ladang ganja, pihaknya juga mengamankan belasan orang lain yang menjual narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Dua Pengedar Ganja di Majalengka Ditangkap, Polisi Juga Temukan Jaket Anggota Geng Motor

Iya menyebut, penangkapan tersebut berhasil melindungi ratusan warga Garut dari dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Jika ini beredar semua, 130 ribuan masyarakat yang akan terkena, oleh sebab itu saya tidak akan henti-hentinya mengimbau, tolong berhenti mengedarkan," ujarnya.

Rio menegaskan, ia tidak akan memberi ampun kepada siapapun yang nekat mengedarkan barang-barang haram seperti narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


"Kalo masih ada akan kami kejar, sampai dimana pun, nawaitu (niat) kami adalah menyelamatkan seluruh anak bangsa di Kabupaten Garut ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved