Pemilik Ladang Ganja di Kawasan Situ Cangkuang Garut Ditangkap
Arrofi Cepi Alias Empu (44) ditangkap polisi gara-gara ketahuan menanam puluhan pohon ganja di wilayah Situ Cangkuang
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Arrofi Cepi Alias Empu (44) ditangkap polisi gara-gara ketahuan menanam puluhan pohon ganja di wilayah Situ Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Bara.
Belakangan diketahui polisi berhasil menemukan ladang ganja yang ditanam di pinggiran Situ Cangkuang itu pada hari Selasa (31/1/2023).
Kasat Narkoba Polres Garut, Jimmy Sihite mengatakan dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti pohon ganja berjumlah 167 batang.
Polisi juga mengamankan barang bukti benih ganja yang masih dalam penyemaian.
"Pelaku melakukan penanaman ganja ini di tepian Situ Cangkuang, ganja tersebut diproduksi sendiri dan dijual secara langsung," ujarnya dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Remaja di Karawang Diduga Jadi Korban Begal, Punggungnya Terluka hingga Darah Masuk Paru-paru

Jimmy menjelaskan pelaku merupakan seorang kuncen di kawasan tersebut yang sehari-harinya menerima berbagai pengobatan alternatif.
Pelaku juga diketahui sudah menjalankan bisnisnya itu dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Pelaku ini salah satu kuncen atau orang pintar, teknisnya mengobati orang sakit," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, selain pemilik ladang ganja, pihaknya juga mengamankan belasan orang lain yang menjual narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja di Majalengka Ditangkap, Polisi Juga Temukan Jaket Anggota Geng Motor
Iya menyebut, penangkapan tersebut berhasil melindungi ratusan warga Garut dari dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Jika ini beredar semua, 130 ribuan masyarakat yang akan terkena, oleh sebab itu saya tidak akan henti-hentinya mengimbau, tolong berhenti mengedarkan," ujarnya.
Rio menegaskan, ia tidak akan memberi ampun kepada siapapun yang nekat mengedarkan barang-barang haram seperti narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kalo masih ada akan kami kejar, sampai dimana pun, nawaitu (niat) kami adalah menyelamatkan seluruh anak bangsa di Kabupaten Garut ini," ungkapnya.
Polisi Bekuk Pasutri yang Edarkan Ganja di Cimahi dan Bandung, Barang Haram Diselundupkan Dari Aceh |
![]() |
---|
3 Pohon Ganja Ditemukan di Arjasari Bandung, Seorang Pekerja Kebun Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pemuda di Kota Sukabumi Ditangkap Gara-gara Edarkan Ganja, Barang Haram Disembunyikan di Jok Motor |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nekat Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Pengakuan Pengedar Ganja di Sukabumi Merasa Berdosa Hingga Mau Taubat Setelah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.