Pembunuhan Brigadir J

SOSOK Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Tegas dan Berani Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

tribun
SOSOK Wahyu Iman Santoso, Hakim Berani Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo 

Laporan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Wahyu tersebut dilaporkan oleh Irwan pada Kamis (7/12/2022).

Laporan mengenai pelanggaran kode etik oleh Hakim Wahyu dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting.

Miko mengatakan bahwa pelaporan tersebut sedang diverifikasi oleh KY untuk mengetahui terlebih dahulu persyaratan pelaporan.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial."

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Miko, Kamis (8/12/2022).

Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.

Keputusan untuk menilai majelis hakim melakukan pelanggaran kode etik atau tidak berada dalam ranah dan wewenang KY.

"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif."

"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," ucapnya.

"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," tukas Miko.

Baca juga: Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Menyentuh

Pernah 'Diserang' Lewat Medsos

Hakim Wahyu Iman Santoso pernah 'diserang' menggunakan video viral di TikTok.

Dalam video yang beredar, menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan Brigadir J itu diduga sedang curhat dengan seorang wanita.

Wahyu disebut menceritakan soal kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya.

Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved