Sponsor Nakal yang Kirim Rokaya TKW Indramayu Ilegal ke Irak Sudah Ditangkap, SBMI Apresiasi Polres

Sponsor yang memberangkatkan Rokaya secara ilegal ke Indramayu ternyata seorang wanita.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
SBMI Indramayu saat mendampingi Rokaya, TKW korban TPPO saat memberikan keterangan lanjutan ke penyidik di Polres Indramayu, Jumat (10/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sponsor yang mengirim Rokaya TKW asal Indramayu secara ilegal untuk bekerja di Irak akhirnya diamankan oleh polisi.

Pada hari ini, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi Rokaya untuk memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik di Polres Indramayu, Jumat (10/2/2023).

Sponsor tersebut dilaporkan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri mengatakan, sponsor diduga pelaku TPPO atau Trafficking tersebut diketahui bernama Saeni.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Indramayu karena telah mengamankan sponsor tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Akhmad Zaenuri menyampaikan, SBMI dalam hal ini akan terus mengawal kasus TPPO tersebut.

Ia berharap, sponsor yang bersangkutan bisa diberi hukuman seberat-beratnya.

"Sedangkan terkait intimidasi terhadap ibu Rokaya untuk mencabut laporannya, ini sudah kami adukan juga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar dia.

Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Juwarih menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Indramayu karena sudah tegas menegakan hukum terhadap para sponsor nakal diduga pelaku TPPO.

"Karena memang di Jawa Barat ini, Polres Indramayu yang paling banyak (mengungkap kasus TPPO) dibanding polres-polres lainnya," ujar dia.

Rokaya sendiri diketahui sebelumnya bisa pulang kembali ke Indonesia setelah mendapat bantuan dari pemerintah pada Januari 2022 lalu.

Sayangnya, alih-alih mendapat gaji setimpal, Rokaya justru hanya pulang dengan membawa uang Rp 4 ribu saja.

Pada September 2021 lalu, publik sempat dihebohkan dengan dengan video TKW Rokaya yang minta bantuan kepada Presiden Jokowi.

Dalam video yang beredar, Rokaya mengaku ingin pulang ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved