Kasus Begal di Indramayu

Nekat Jadi Begal Sadis, 5 Anak di Indramayu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Tindakan tegas diberikan polisi di Kabupaten Indramayu terhadap para pelaku begal.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tindakan tegas diberikan polisi di Kabupaten Indramayu terhadap para pelaku begal.

Walau masih berstatus anak-anak, mereka tetap dilakukan tindakan tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada sebanyak 5 orang begal yang ditangkap, mereka masih berusia 15 dan 17 tahun.

Yakni berinisial SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), dan AGF (17). Tiga di antaranya bahkan masih berstatus sebagai pelajar.

Semuanya tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Sindang.

Baca juga: Miris! 5 Anak di Indramayu Jadi Begal dan Rampas Motor Korbannya Hanya Untuk Beli Ini

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana.

"Yakni dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," ujar dia didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).

Pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).
Pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil pemeriksaan polisi, mereka beraksi dengan membagi menjadi 2 kelompok.

Tim pertama berjumlah 3 orang bertugas untuk menodong korbannya dan tim kedua berjumlah 2 orang bertugas untuk mengintai.

Lanjut dia, selain mengintai, tim kedua juga bertugas membantu tim pertama apabila target lolos.

"Jadi mereka ada yang menunggu mengintai di dekat lokasi, kalau targetnya lolos, tim kedua ini mulai bergerak," ukar dia.

Dalam beraksi pun, komplotan begal tersebut membawa senjata tajam berupa tiga bilah cerurit, satu bilah golok, dan satu bilah samurai.

"Setelah bertemu dengan target korban, pelaku langsung menyalip dan menghadang kendaraan korban kemudian 2 (dua) orang pelaku turun dan langsung menodongkan senjata tajam berupa golok dan samurai ke arah para korban yang membuat korban menjadi takut dan melarikan diri serta meninggalkan sepeda motornya," ujarnya.

5 anak jadi begal

Sebanyak 5 anak di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi karena menjadi begal.

Kelima anak tersebut masing-masing adalah SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), dan AGF (17). Tiga di antaranya bahkan masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Semuanya tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Sindang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam beraksi mereka turut membawa sejumlah senjata tajam.

Mulai dari 3 bilah cerurit, 1 bilah samurai, dan 1 bilah golok.

Baca juga: Breaking News: 5 Anak Jadi Begal di Indramayu, Bawa Celurit Hingga Samurai Untuk Rampas Motor

"Barang bukti (motor hasil begal) dijual oleh mereka untuk membeli aksesoris sepeda motor," ujar dia didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).


AKBP M Fahri Siregar menceritakan, menurut pengakuan para tersangka, setelah melakukan aksi begal, sepeda motor korbannya langsung dijual melalui akun Fb yang sudah mereka siapkan sebelumnya.

Uangnya kemudian dibelikan sejumlah aksesoris sepeda motor yang mereka sukai.

Saat ini, motor-motor para tersangka pun sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Termasuk beragam aksesoris sepeda motor yang sudah mereka beli dari hasil pembegalan.

Dalam hal ini, polisi juga masih mendalami motif lebih lanjut dari para tersangka.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus begal dengan pelaku di bawah umur di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Termasuk di dalamnya, bagaimana para anak itu terinspirasi menjadi begal, keterlibatan geng motor, dan lain sebagainya.

"Sementara ini pengakuannya tidak terlibat geng motor, tapi tetap akan kita dalam," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang begal berhasil diringkus Polres Indramayu.


Mirisnya, kawanan begal tersebut semuanya merupakan anak di bawah umur.

Sebanyak 3 pelaku di antaranya bahkan masih berstatus pelajar.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima anak tersebut masing-masing adalah SZ (17), AKM (15), SPY (15), ADR (17), dan AGF (17).

Semua pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Sindang.


"Kita tidak tampilkan tersangkanya hari ini karena tersangka masih berstatus anak," ujar dia didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2/2023).


AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan tersebut membagi tugas menjadi 2 tim.

Tim pertama berjumlah 3 orang bertugas untuk menodong korbannya dan tim kedua berjumlah 2 orang bertugas untuk mengintai.


Lanjut AKBP M Fahri Siregar, sebelum beraksi, para pelaku diketahui mencari mangsa dengan cara hunting saat tengah malam.


Jika dirasa ada mangsa yang cocok untuk dijadikan korban, mereka langsung melakukan aksi pembegalan.


Saat beraksi para pelaku itu juga membawa sejumlah senjata tajam. Berupa 3 bilah celurit, 1 buah samurai, dan 1 buah golok.


"Sampai saat ini pengakuannya baru melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 kali, tapi akan kami terus dalami," ujar dia.


Dalam kejadian tersebut, korbannya diketahui adalah Salimah (19) warga Kecamatan Cantingi.


Ia di begal saat melintas di Jalan Pecuk Desa Penyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 23.50 WIB.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved