SnapTik

Video Viral di TikTok Bisa di Simpan dari HP Tanpa Boros Kuota, Cukup Andalkan SnapTik

Menariknya, SnapTik ini tidak ribet digunakan, pengguna tidak perlu melakukan registrasi atau mendaftar akun

tiktok
Kekinian, Ini Aplikasi Terbaru Download Video Viral di TikTok, Ada Snaptik Cupcut Lho! 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini cara download video TikTok tanpa watermark dengan menggunakan SnapTik.

SnapTik sebuah aplikasi baru yang dapat digunakan untuk download video TikTok tanpa watermark secara gratis.

Menariknya, SnapTik ini tidak ribet digunakan, pengguna tidak perlu melakukan registrasi atau mendaftar akun terlebih dahulu.

Anda cukup menempel tautan atau link video TikTok yang ingin diunduh.

Setelah itu, tinggal tunggu proses download. Video pun tersimpan di perangkat.

tidak perlu melakukan registrasi atau mendaftar akun terlebih dahulu.

Anda cukup menempel tautan atau link video TikTok yang ingin diunduh.

Setelah itu, tinggal tunggu proses download. Video pun tersimpan di perangkat.

Baca juga: Cara Pakai SnapTik, Aplikasi Khusus Buat Download Video TikTok Tanpa Watermark

Watermark sendiri merujuk pada sebuah tanda yang samar-samar. Di TikTok, tanda ini berisi nama pemilik akun yang membuat konten.

Fungsinya yakni sebagai hak cipta agar karya tidak diplagiat.

-Setelah menentukan pilihan, klik ikon share yang terdapat di bagian atas tampilan.

-Setelah itu, klik pilihan copy link, dengan demikian URL dari video yang ingin Anda unduh telah disalin.

-Bukalah browser yang ada, kemudian masuklah ke laman https://snaptik.app/ID.

Coba SnapTik, Cara Baru Download Video Tanpa Watermark, Cukup Klik https://snaptik.app/ID
Coba SnapTik, Cara Baru Download Video Tanpa Watermark, Cukup Klik https://snaptik.app/ID (TikTok)

-Setelah laman terbuka, tempel link dari video yang sebelumnya sudah disalin ke dalam kolom yang bertuliskan “Tempel tautan dari TikTok”.

-Tekan tombol download, yaitu ikon berwarna hijau yang bertanda panah ke arah bawah. Tombol download ini berada di samping kolom letak link video yang telah ditemel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved